Malaysia Kenakan Sanksi Jika Tak Pakai Masker

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Malaysia Kenakan Sanksi Jika Tak Pakai Masker

Bonauli - detikTravel
Rabu, 05 Agu 2020 07:41 WIB
Pemerintah Malaysia umumkan mulai 1 Agustus masker wajib dipakai di dalam semua tranportasi umum. Warga yang tak patuhi aturan terancam denda hingga Rp 3 juta.
WNI di Malaysia menggunakan masker (ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman)
Kuala Lumpur -

Kendati masih berperang menghadapi virus Corona, Malaysia membuka diri untuk turis dari beberapa negara. Sanksi berat diberikan kepada turis yang tak memakai masker.

Pembukaan destinasi wisata Malaysia itu diambil sebagai upaya menghidupkan lagi perekonomian yang tumbang karena wabah COVID-19. Agar, tak terjadi klaster baru, pemerintah Malaysia memberikan beberapa regulasi kesehatan untuk warga dan turis.

Pemerintah mewajibkan warga dan wisatawan memakai masker di tempat umum. Jika tidak, warga dan turis akan diganjar denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak tanggung-tanggung, denda tak memakai masker sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3 juta dan ancaman hukuman penjara.

Tempat-tempat umum yang dimaksud adalah pasar malam, pasar tradisional, supermarket, daerah wisata dan bioskop. Tempat terbuka yang ramai serta transportasi publik pun diwajibkan untuk menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

Kewajiban memakai masker bagi turis dan warga serta hukuman denda diterapkan mulai bulan Agustus. Peraturan itu juga diumumkan melalui akun Twitter Kementerian Kesehatan Malaysia.

Sementara itu, untuk penggunaan masker di kendaraan pribadi tidak diwajibkan. Tidak menggunakan masker di ruangan luas yang menerapkan jaga jarak juga diperbolehkan.



Pemerintah Malaysia umumkan mulai 1 Agustus masker wajib dipakai di dalam semua tranportasi umum. Warga yang tak patuhi aturan terancam denda hingga Rp 3 juta.Pemerintah Malaysia umumkan mulai 1 Agustus masker wajib dipakai di dalam semua tranportasi umum. Warga yang tak patuhi aturan terancam denda hingga Rp 3 juta. Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

Tadinya penggunaan masker di kendaraan pribadi adalah wajib. Bahkan banyak warga yang kena denda. Kini, pemerintah Malaysia menyilakan warga yang sudah pernah kena sanksi untuk refund denda.

Kementerian Malaysia akhirnya merekomendasikan penggunaan masker karena dinilai bisa mengurangi risiko infeksi virus Corona hingga 65 persen dan jarak sosial dapat mengurangi risiko penularan hingga 70 persen.

Adapun negara-negara yang sudah bisa masuk untuk wisata Malaysia adalah Singapura, Brunei Darussalam, Australia, New Zealand, Jepang dan Korea Selatan.




(bnl/fem)

Hide Ads