Beirut tengah dirundung duka setelah ledakan dahsyat yang terjadi Selasa (4/8). Padahal, Lebanon baru membuka kembali wisatanya.
Ledakan besar mengguncang Beirut. Tercatat 78 orang meninggal dunia dan ribuan orang lainnya mengalami luka-luka.
Ledakan di Lebanon itu terjadi di area pelabuhan pada Selasa 4 Agustus 2020. Ledakan besar itu membentuk seperti awan jamur dan merusak bangunan di pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (4/8/2020), sumber keamanan mengonfirmasikan bahwa dua ledakan mengguncang area Pelabuhan Beirut sehingga menyebabkan puluhan orang terluka.
Kabar duka itu ibarat hujan di siang bolong. Padahal, Pemerintah Lebanon baru saja membuka diri kembali untuk wisatawan pada awal Juli lalu seperti diberitakan blog Travel off Path.
Dikumpulkan detiktravel dari berbagai sumber, Kamis (6/8/2020), operasional wisata Lebanon ditandai dengan dibukanya kembali Bandara Internasional Rafic Hariri pada 1 Juli 2020 lalu. Wisatawan asing kembali diundang untuk plesiran di negara itu.
Tapi akibat pandemi COVID-19, penerbangan ke bandara dengan kode BEY itu hanya dibatasi 10 persen dari kapasitas normal atau hanya 2.000 penumpang per hari.
Menariknya, Lebanon tidak memberi batasan perihal warga negara mana yang boleh datang. Turis dari mana saja dipersilakan masuk secara normal lewat imigrasi, kecuali untuk turis Israel yang punya sejarah panjang dengan Lebanon.
Untuk berwisata ke Lebanon, traveler diwajibkan untuk mengurus visa masuk lebih dulu ke kedutaan terkait di negara masing-masing. Imigrasi Lebanon diketahui telah buka kembali sejak 29 Juni kemarin.
Hanya seperti di Indonesia, traveler juga wajib menyertakan surat negatif COVID-19 lewat metode PCR yang masih berlaku selama 96 jam atau kurang lebih 3 hari sebelum waktu pengambilan.
Baca juga: Mengenal Lebanon dari Tradisi Ramadhannya |
Selain itu, traveler juga wajib mengisi dokumen terkait bukti kesehatan seperti yang dikeluarkan pihak Kemenkes Lebanon secara online. Asuransi kesehatan juga diwajibkan untuk setiap turis yang mau berkunjung.
Fakta lainnya, Lebanon, termasuk di Beirut, juga tidak menuntut turis wajib karantina 14 hari setelah kedatangan. Selama semua syarat yang diminta aman, traveler bisa langsung berwisata dengan aman.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum