Bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional pada 10 Agustus, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)) dibuka untuk publik. Wisatawan juga dibolehkan berkunjung ke taman nasional di Banten itu.
"Iya (dibuka), dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Kepala Balai TNUK Anggodo saat dikonfirmasi detikcom, Pandeglang, Banten, Senin (10/8/2020).
Pembukaan Taman Nasional Ujung Kulon itu berdasarkan SK Dierjan KSDAE Nomor SK.164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tentang reaktivasi Taman Nasional, Taman WIsata Alam, dan Suaka Margasatwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi COVID-19. Balai TNUK juga sudah membuat edaran Nomor SE.16/T.12/TU/P3/08/2020 yang ditandatangani kepala balai TNUK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di edaran itu disebutkan bahwa kegiatan ke Ujung Kulon berlaku mulai 10 Agustus dibuka kembali untuk kunjungan. Kedua, mereka yang datang wajib memenuhi protokol kesehaan di taman nasional selama pandemi.
Baca juga: Museum Multatuli di Rangkasbitung Buka Lagi |
Pengelola Taman Nasional Ujung Kulon akan melakukan evaluasi setiap minggu, sebagai bahan keputusan untuk melanjutkan membuka kunjungan atau menutup kembali Ujung Kulon. Keputusan itu dipengaruhi oleh apakah ada atau tidak penularan COVID-19.
Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNUK Dudi Mulyadi menambahkan pola kunjungan akan dibatasi hanya 50 persen dari jumlah biasanya. Wisatawan tidak terlalu banyak dan bersifat massal.
"Kalau ke kita, Taman Nasional Ujung Kulon aktivitas alam terbatas, tidak massal dan kolosal," ujar Dudi kepada detikcom.
Yang datang, biasa ke Pulau Peucang, Cidaun, dan Cigenter atau ke wilayah semenanjung di Legon Pakis akan diperiksa kesehatannya, seperti kondisi suhu badan. Sarana prasarana di lokasi wisata juga akan diterapkan peralatan standar protokol kesehatan seperti wastafel, hand sanitiser dan masker.
"Kami di lapangan juga menyiapkan personel untuk deteksi tubuh ke pengunjung," ujarnya.
(bri/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!