Langkah mengejutkan diambil Filipina dalam kelanjutan klaim wilayah Sabah. Negara ini menandatangani RUU Sabah sebagai bagian dari peta paspornya.
Dilansir dari CNN, Selasa (25/8/2020) Komite Urusan Luar Negeri Filipina mengatakan bahwa RUU ini bertujuan untuk mengklaim Sabah bagian dari tutorialnya. Sabah pun dimasukkan ke dalam bagian dari peta paspor Filipina.
"RUU ini bertujuan untuk menekankan kemenangan kami di Laut Filipina Barat atas China dalam Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda. Serta hak hukum dan sejarah kami atas Sabah," seperti yang ditulis CNN Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelanjutan dari RUU ini adalah menyetujui tindakan pengganti yang mengharuskan peta Filipina termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil dan Sabah tercetak di paspor Filipina.
RUU yang tak bernomor yang disetujui Kamis lalu ini diiringi diskon pengurusan dan pembaruan paspor bagi warga senior. Amandemen ini juga bertujuan untuk mengkriminalisasi paspor ilegal dan memberikan hukuman yang lebih keras kepada pelanggar. Pelanggar asing juga dapat dideportasi dan dimasukkan daftar hitam setelah menjalani hukuman.
Ini bukan pertama kalinya Filipina mengklaim Sabah sebagai bagian dari wilayah mereka. Sebelumnya Menteri Luar Negeri, Teodore Locsin Jr, menuliskan di Twitter sebuah pernyataan yang memicu provokatif. Dia menuliskan "Sabah tidak ada di Malaysia".
Cuitan ini tentu saja memicu kemarahan di kalangan netizen di seluruh Asia Tenggara. Bahkan memicu tanggapan dari Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein, yang menyebut tweet tersebut tidak bertanggung jawab.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan