Jepang dan Laos sepakat melonggarkan aturan masuk bagi warga negaranya mulai September 2020. Laos menyusul Singapura, Thailand, dan Vietnam yang telah lebih dulu dapat izin masuk.
Dilansir Kyodo News, Jepang dan Laos menyetujui kesepakatan tersebut pada Minggu (22/8/2020). Rencana itu disepakati oleh Menteri Luar Neger Toshimitsu Motegi dan perwakilan Laos Saleumxay Kommasith dalam pertemuan di Vientiane.
Mereka mengizinkan ekspatriat masuk ke negara mereka dengan syarat harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu, Kementerian Luar Negeri Jepang juga menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat koordinasi melalui jalur diplomatik tentang izin masuk bagi pemegang izin tinggal jangka panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motegi juga mengatakan, izin masuk bagi pelajar Laos dengan beasiswa pemerintah Jepang juga akan dipercepat. Tak hanya itu, Jepang juga berjanji akan memberikan bantuan hibah hampir 2 miliar yen (sekitar Rp 276 miliar) untuk memperbarui sekolah yang sudah tua di Laos. Lalu 500 juta yen (sekitar Rp 69 miliar) untuk memasok bus yang menjadi moda transportasi utama di Laos.
Pada kesempatan itu, Jepang juga berusaha meningkatkan keterlibatannya dalam pembangunan infrastruktur di sepanjang Sungai Mekong saat China memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut.
Motegi juga bertemu dengan Perdana Menteri Laos Thongloun Sisoulith dan membahas masalah-masalah termasuk yang terkait dengan Korea Utara dan Laut Cina Selatan, di mana Cina telah membangun pos-pos militer untuk memperkuat klaim teritorialnya.
Laos merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang jumlah kasus Corona-nya rendah. Laos juga termasuk dalam 16 negara yang sedang membahas mengenai kemudahan akses masuk dengan Jepang.
Sebelumnya Jepang sudah sepakat untuk mengizinkan warga negara dari Thailand, Vietnam, dan Singapura untuk masuk lagi ke Negeri Sakura. Motegi juga sedang berdiskusi dengan Papua Nugini, Kamboja, dan Myanmar terkait pelonggaran batasan masuk.
Sementara itu, sampai saat ini Jepang melarang warga negara asing dari 146 negara masuk ke negaranya, termasuk Indonesia. Pada Juni lalu, pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membicarakan kemungkinan membentuk travel bubble dengan China, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!