Jip dan trail yang memasuki wilayah hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Utara viral di media sosial. Perhutani KPH melarang aksi itu.
Perhutani KPH Lawu Utara tak habis pikir dengan ulah komunitas jip dan trail yang memasuki wilayah hutan. Padahal, jelas-jelas tindakan itu dilarang.
Larangan tersebut kembali ditegaskan setelah rusaknya hutan akibat aktivitas salah satu komunitas jip yang melakukan survei tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melarang aktivitas jip, trail, apapun itu, memasuki kawasan rehabilitasi hutan. Saat ini kita sedang mengupayakan pemasangan papan-papan larangan, termasuk memasang palang di kawasan yang rusak kemarin," ujar Administratur Muda Perum Perhutani KPH Lawu Utara, Widodo, dihubungi detikcom, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Rekomendasi 3 Gunung untuk Pendaki Pemula |
Widodo mengatakan wilayah hutan yang rusak berada di petak 7 RPH Nglerak BPKH Lawu Utara, tepatnya di Kecamatan Ngargoyoso. Kerusakan tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh aktivitas komunitas jip yang ditengarai sedang melakukan survei jalur.
"Laporan masuk ke kami tanggal 27 Agustus. Langsung kami tindak lanjuti, alasan mereka mau buka wisata jip, tapi baru survei. Seharusnya izin dulu dengan instansi terkait," Widodo menjelaskan.
Akibat aktivitas tersebut, lanjut Widodo, wilayah hutan mengalami kerusakan sepanjang 30 meter. Meski tidak ada pohon yang tumbang, Widodo khawatir kondisi ini akan semakin parah jika dibiarkan.
"Pendataan sementara, kerusakannya sepanjang 30 meter dengan lebar 2,5 meter. Tidak ada pohon yang tumbang, tapi gerusan tanah membuat lahan tersebut menjadi jalur air," dia menerangkan.
Widodo sudah mendatangi komunitas jip tersebut dan meminta mereka untuk menanam kembali lahan yang rusak. Pihak komunitas jip pun mengaku salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita minta menanam kembali lahan yang rusak. Mereka sudah terus terang dan minta maaf," dia menjelaskan.
Ke depan, Perhutani akan memperbanyak papan larangan terutama di wilayah-wilayah kawasan rehabilitasi. Perhutani juga meminta masyarakat maupun komunitas untuk meminta izin terlebih dahulu jika mau beraktivitas di hutan.
"Kegiatan apapun harus berizin. Dari izin itulah nanti kita arahkan. Kalau kejadian seperti ini dibiarkan, nanti jadi tidak terkontrol. Ini upaya Perhutani untuk mencegah kerusakan hutan," dia menegaskan.
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan