Perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 di DIY membuat Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul kembali memperpanjang uji coba puluhan destinasi wisata. Hingga kini ada 71 destinasi wisata di DIY yang melakukan uji coba operasional secara terbatas.
"Karena (status) masa tanggap darurat (COVID-19 DIY) diperpanjang, maka uji coba di destinasi wisata juga otomatis diperpanjang," kata Sekretaris Dispar Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono saat dihubungi detikTravel, Rabu (2/9/2020).
Menyoal adanya perubahan teknis dalam perpanjangan uji coba operasional secara terbatas, Harry menyebut tidak ada. Di mana uji coba tersebut masih mewajibkan wisatawan untuk mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh hingga mengisi aplikasi visit jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhitung sudah ada lebih dari 20 destinasi wisata (di Gunungkidul) yang dibuka untuk tahap uji coba (operasional secara terbatas)," ucapnya.
![]() |
Sementara itu, Kepala Dispar DIY, Singgih Rahardjo mengatakan, dengan perpanjangan masa uji coba di destinasi wisata menjadi acuan pihaknya untuk melakukan evaluasi. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran COVID-19 di DIY.
"Prinsipnya kita akan selalu memperbaiki dari sisi fasilitas kemudian peningkatan kompetensi dari pengelolanya, juga kita meningkatkan untuk mengajak wisatawan untuk menjadi wisatawan yang baik dan menerapkan protokol kesehatan saat berkunjung," ucapnya saat dihubungi.
"Apalagi saat ini sudah ada 71 (destinasi wisata di DIY yang melakukan uji coba), itu yang masuk di visiting Jogja ya," imbuh Singgih.
Pasalnya, jumlah kunjungan wisatawan ke DIY saat ini terus meningkat. Dia menyebut jika untuk akhir pekan jumlah kunjungan bisa mencapai 30 ribu orang dan untuk long weekend bisa menyentuh hingga 40 ribu orang.
"Tapi itu masih juga 35-40 persen yang dicatat, karena kan masih dalam ujicoba. Dengan jumlah itu sudah awal yang baik tapi harus ditingkatkan terus. Karwna belum semua wisatawan menggunakan visiting Jogja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat hingga tanggal 30 September. Hal itu untuk mempermudah penanganan kasus positif COVID-19 di DIY.
"Kalau melihat pertimbangan-pertimbangan kondisi (kasus COVID-19 di DIY saat ini) saya kira tanggap darurat kok mungkin bisa kita usulkan untuk diperpanjang sebulan lagi," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Keraton Yogyakarta, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 254/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY.
Metujuk pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat, Aji menyebut karena banyak faktor di antaranya kasus positif COVID-19 di DIY masih naik turun. Karena itu, pihaknya memerlukan status tersebut untuk mempercepat penanganan pasien COVID-19.
"Ya karena kasus konfirmasi (positif COVID-19) masih ada. Sehingga kalau kemudian kita harus melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya darurat, cepat kita lebih mudah kalau kondisinya tanggap darurat," ujarnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?