Setelah sempat galau untuk membuka kembali wisatanya, pemerintah Hawaii akhirnya mengizinkan turis masuk. Setiap turis wajib mengisi formulir kesehatan sebelum berwisata.
Pemerintah Hawaii memberlakukan kebijakan baru bagi turis yang ingin liburan di negaranya. Mulai 1 September 2020, seluruh wisatawan baik dari kawasan Pasifik maupun yang lainnya diwajibkan mengisi formulir kesehatan secara online. Aplikasi harus dikumpulkan sebelum turis melakukan penerbangan ke sana.
Dilansir dari Matador Network, Selasa (1/9/2020) pertama-tama turis diminta untuk memberikan informasi penerbangan dan alasan mengunjungi Hawaii. Setelah itu turis wajib mengisi kuesioner kesehatan yang hanya berlaku 24 jam sebelum mendarat di Hawaii.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hawaii yang Galau Terus |
Turis juga diminta mengungkapkan status kesehatan mereka pada saat akan berangkat yang disertai pula dengan informasi perjalanan terbaru. Mereka harus menyatakan apakah mereka mengalami gejala COVID-19 atau tidak.
Jika sudah melengkapi aplikasi, turis akan menerima kode QR. Kode ini akan dipindai (scan) di bandara saat tiba di Hawaii.
"Saya senang dapat meluncurkan aplikasi digital ini yang akan memungkinkan para turis kami memberikan informasi kesehatan dan perjalanan yang mereka butuhkan sebelum mereka tiba di bandara," kata Gubernur Hawaii David Ige dalam sebuah pernyataan.
"Ini juga akan membantu kami tetap berhubungan dengan mereka yang harus berada di karantina. Ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk membuka kembali ekonomi kami," ujarnya.
Meskipun telah mengisi formulir, seluruh turis masih harus menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Hawaii. Mulai 1 Oktober 2020, Hawaii berencana untuk memulai program pra pengujian yang akan menghilangkan kebijakan karantina.
Sebelumnya Hawaii sempat menutup akses pariwisatanya untuk mencegah penyebaran Corona dan berencana membukanya kembali pada Juli. Rencana ini mundur hingga akhirnya baru dibuka mulai September.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum