Gunung Bromo, di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, memasuki musim kemarau. Sejak 3 hari ini, Gunung Bromo dilanda badai pasir dan debu.
Akibat angin kencang terjang lautan pasir, di Kaldera Gunung Bromo terjadi badai pasir, debu dan pasir vulkanik dari erupsi Gunung Bromo, berterbangan kesana kemari tergantung arah angin. Rabu (9/9/2020).
Sejak dibuka, kunjungan wisatawan ke salah satu gunung tercantik di dunia ini, terus ramai memenuhi kuota kunjungan uji coba dengan protokol kesehatan super ketat, setelah 6 bulan ditutup oleh pemerintah karena pandemi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena tahunan angin kencang atau badai pasir ini, biasanya terjadi di saat musim kemarau, di bulan Agustus hingga akhir September nanti.
![]() |
Guna mengantisipasi risiko paparan debu dan pasir yang kurang baik bagi kesehatan, pihak TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) selaku pengelola dan petugas wisata Gunung Bromo, menghimbau para wisatawan wajib memakai masker dan membawa kacamata saat berkunjung.
Susi (34), salah satu pengunjung wisata Gunung Bromo, asal Surabaya, angin terlalu kencang dan banyak debu dan pasir berterbangan saat di lautan pasir, seperti badai pasir jadi agak cepat berada di lautan pasir, dan segera pergi ke lokasi titik wisata lain Puncak Seruni Point.
"Anginnya kencang banget di lautan pasir Gunung Bromo, banyak debu berterbangan, mirip badai pasir, jadi enggak terlalu lama berada di lautan pasir, dan pergi ke titik wisata lain di Puncak Seruni Point Bromo" ujar Susi saat dikonfirmasi detik.com.
![]() |
Juga dikatakan Subur Hari Handoyo, Kepala Resort Lautan Pasir Gunung Bromo, diharapkan bagi pengunjung di musim kemarau angin kencang terjadi saat ini dilutan pasir, bagi pengunjung wajib memakai masker dan kacamata, agar tidak mengganggu bagi kesehatan.
"Pesan kami untuk pengunjung wajib pakai masker dan kacamata, karena saat ini musim kemarau anginnya besar dan pasir berterbangan, dan juga dilarang menyalakan api berbahaya bisa terjadi kebakaran" tegas Subur saat dikonfirmasi.
Selain itu petugas Lautan Pasir Gunung Bromo dan TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), selaku pengelola wisata Gunung Bromo, musim kemarau dilarang membuang puntung rokok atau menyalakan api di Padang Savana Bromo, bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum