Traveler, Ini Jam Operasional MRT Saat Jakarta PSBB Lagi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Traveler, Ini Jam Operasional MRT Saat Jakarta PSBB Lagi

Femi Diah - detikTravel
Senin, 14 Sep 2020 07:11 WIB
Para penumpang MRT Jakarta menggunakan moda transportasi umum tersebut dengan menjaga jarak sosial dari tanda silang yang dibuat oleh pengelola, di Jakarta, Jumat (20/3/2020). MRT Jakarta membuat tanda silang sebagai kursi yang tidak perlu diduduki di kursi kereta atau di peron ruang tunggu untuk membuat jarak sosial (social distancing) seperti yang disarankan pemerintah. Social Distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona.
MRT Jakarta saat PSBB (Ari Saputra/detikFOTO)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 Agustus 2020. PT MRT Jakarta (Perseroda) beroperasi mulai pukul 05.00 WIB.

DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB sebagai upaya untuk memutus rantai penularan virus Corona. MRT sebagai salah satu sarana transportasi di ibu kota berjanji untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, baik di stasiun maupun di kereta.

"Protokol kesehatan yang selama ini telah dijalankan melalui Protokol Bangkit Bersama seperti pemeriksaan suhu, kewajiban penggunaan masker, jaga jarak antarpenumpang, serta mencuci tangan dengan sabun dan penyanitasi tangan, akan terus diterapkan oleh setiap pengguna jasa," begitulah pengumuman lewat situs resmi MRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MRT Jakarta juga mengumumkan tetap bakal beroperasi mulai Senin hingga Jumat. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan bahwa kebijakan operasional itu merupakan bentuk dukungan diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar di lingkungan DKI Jakarta dan demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan.

"Besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta (headway) setiap 5 menit di waktu sibuk (07.00-09.00 WIB) dan 10 menit di luar itu," ujar William.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan lain seperti pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol BANGKIT Bersama di lingkungan MRT Jakarta lainnya akan tetap dilaksanakan dengan tegas," dia menambahkan.

"Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi resmi PT MRT Jakarta (Perseroda),yaitu situs web dan media sosial," kata William.

MRT Jakarta mengimbau masyarakat yang tetap harus berpergian menggunakan MRT Jakarta agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak antarpengguna jasa, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.




(iah/fem)

Hide Ads