Jakarta PSBB Lagi, Warga AS Dilarang Masuk Indonesia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jakarta PSBB Lagi, Warga AS Dilarang Masuk Indonesia

Femi Diah - detikTravel
Kamis, 17 Sep 2020 16:04 WIB
Operasi disinfeksi Corona dengan menyemprotkan cairan disinfektan dilakukan di kawasan Monas. Hal itu dilakukan untuk sterilisasi lokasi jelang dibuka kembali.
Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO
Jakarta -

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) melarang warganya untuk melancong ke Indonesia. Keputusan itu dipertegas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Dalam situs resmi kedutaan AS yang dikutip detikcom, Kamis (17/9/2020) menyebut warga AS disarankan untuk waspada dan mematuhi peraturan lokal yang berlaku. Selain itu, dalam laman tersebut dimuat Travel Advisory atau panduan perjalanan bagi warga AS ke Indonesia ada di level 4.

Travel Advisory pada level 4 merupakan peringatan agar tak melakukan perjalanan. Sementara itu, level 1 excercise normal precautions (kewaspadaan normal), level 2 excercise increase caution (peningkatan lebih hati-hati), level 3 reconsider travel atau pertimbangkan lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"The Travel Advisory for Indonesia is currently level 4 Do Not Travel. AS sama sekali tidak merekomendasikan warganya untuk berpergian ke Indonesia," demikian dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Travel Advisory yang melarang warganya berpergian ke Indonesia tersebut dikeluarkan pada 14 September 2020. Bahkan, Kedubes AS di Indonesia meminta warganya untuk segera kembali ke AS.

ADVERTISEMENT

"Informasi terbaru kami menunjukkan bahwa ada lebih dari 50 penerbangan dalam seminggu ke depan yang dapat digunakan warga AS untuk kembali dari Indonesia ke Amerika Serikat. Harap diperhatikan bahwa pembatalan penerbangan adalah hal biasa, dan pelancong harus secara teratur memeriksa maskapai mereka sebelum jadwal keberangkatan."

Selain itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat meminta agar warga negara AS yang sudah berada di Jakarta untuk mematuhi PSBB.

"Jakarta memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan langkah-langkah lain untuk mengurangi penyebaran COVID-19 pada 14 September 2020. Warga AS disarankan untuk waspada dan mematuhi peraturan lokal yang berlaku. Silakan kunjungi situs web kota Jakarta."

(fem/ddn)

Hide Ads