Carut Marut Rapid Test di Dunia Penerbangan dan Rahasia Menhub

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Carut Marut Rapid Test di Dunia Penerbangan dan Rahasia Menhub

Tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 19 Sep 2020 09:12 WIB
Rapid test
Ilustrasi rapid test (Shutterstock)
Jakarta -

Penerapan rapid test untuk syarat terbang memang menuai pro kontra. Namun, traveler tak perlu khawatir lagi soal itu.

Terkait topik tersebut, Achmad Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes menjabarkannya dalam acara Bincang Santai Virtual: Intip Jurus Jitu Bandara Atasi Penyebaran COVID-19 yang diselenggarakan oleh Indonesian National Air Carriers Association (INACA) pada Kamis malam kemarin (17/9).

Mula-mula, Yuri menjelaskan aturan terkait perjalanan dalam negeri, sesuatu yang harus disikapi bersama. Katanya tidak ada regulasi yang berubah secara drastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan dalam negeri harus dimaknai secara utuh. Tidak ada pertentangan berkaitan dengan ketentuan," ujar Yuri.

"Yang selama ini menjadi banyak rumor di masyarakat tentang rapid test antibodi. Kita di dalam revisi yang kelima setiap saat Kemenkes harus siap merevisi ini begitu manual dari WHO berubah," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Yuri membenarkan bahwa rapid test memang tak bisa digunakan untuk diagnosa COVID-19. Namun, alat ini masih bisa digunakan untuk saringan.

"Di dalam manual yang kelima dikatakan bahwa rapid test antibodi tidak dipergunakan untuk menegakkan diagnostik. Tetapi masih digunakan untuk screening termasuk situasi tertentu yang perlu pengawasan, misalnya screening pelaku perjalanan," kata dia.

Kini, pemerintah sedang berjibaku soal penertiban alat rapid test yang payah. Karena, hanya ada 30 persen alat rapid test yang ada di Indonesia yang benar-benar bagus hasilnya.

"Hanya sekarang kontrol kita setelah beberapa waktu yang lalu kami meminta perhimpunan dokter patologi klinik Indonesia untuk melakukan uji dari merek rapid test yang ada di pasar, yang jumlahnya puluhan, terkait dengan sensitivitas dan spesifitasnya. Maka inilah yang harus diatur tentunya bersama Badan POM, Kemekes dan Badan Litbang, hampir 70% merek yang beredar memiliki sensitivitas dan spesifitas yang tidak memenuhi syarat," urai Yuri.

Pemerintah kini sudah meminta BPOM dan Litbang melakukan uji dan memberikan registrasi. Sehingga, nantinya, hanya kit rapid test yang teregistrasi saja yang boleh beredar di tengah masyarakat.

"Saat ini ada masa transisi untuk mulai melakukan itu. Kita bicara dengan fasilitas kesehatan dan memberikan merk (rapid test) yang sudah teregistrasi," pungkas dia.

Itulah berita detikTravel terpopuler hari Jumat kemarin (18/9/2020). Kemudian juga ada cerita Menhub Budi Karya Sumadi yang bicara salah satu rahasianya.

Berikut artikel terpopuler lengkapnya:

1: Carut Marut Rapid Test Buat Syarat Terbang
2: 10 Bandara dengan Landasan Pacu Paling Epik di Dunia
3: Ngeyel Tolak Masker, Penumpang Pesawat Ditinggal di Pulau Terpencil
4: Pemerintah Siapkan Gabungan e-Visa dan Surat Bebas Corona
5: Ini Objek Wisata Terbaru di Pangkalpinang, Bangka
6: Hiking di Sentul yang sedang Naik Daun
7: Foto: Gua yang Mitosnya Berasal dari Lautan
8: Jangan Kaget Lihat Jembatan Berwarna Gonjreng di Pekalongan
9: Jelang Tahun Baru Yahudi, Tembok Ratapan Dibersihkan
10: Rahasia Menhub Budi Karya: Cara Komunikasi Kita Tertinggal




(rdy/rdy)

Hide Ads