Maskapai India Air India, kembali membawa penumpang yang diketahui positif COVID-19. Kali ini oleh otoritas Hong Kong. Hong Kong pun memutuskan melarang maskapai Air India masuk wilayahnya.
Air India sebelumnya dilarang masuk Dubai setelah 2 orang penumpangnya positif COVID-19. Mengutip The Hindustan Times Senin (21/9/2020), maskapai Air India dilarang mendarat di Hong Kong setidaknya sampai 3 Oktober mendatang.
Media lokal Hong Kong menyebutkan maskapai Air India dan Cathay Dragon dihentikan operasinya sampai 3 Oktober. Cathay Pacific dalam pernyataannya menyebutkan 5 penumpang dari India terbang dari Kuala Lumpur ke Hong Kong pada 18 September terbukti positif COVID meski mereka melaporkan hasil tes yang negatif sebelum terbang. Para penumpang ini tadinya terbang menggunakan pesawat India Express.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Hong Kong menyebutkan setelah ada kasus ini, mereka mencatat kenaikan infeksi baru yang tertinggi dalam waktu 1 bulan. Sekitar sepertiga dari 23 kasus baru muncul dari orang-orang yang sebelumnya datang dari India. Hanya 4 kasus yang dilaporkan merupakan kasus lokal.
Sebelum kasus ini, Hong Kong juga sudah pernah melarang Air India beroperasi pada bulan Agustus. Saat itu maskapai membawa para penumpang berkewarganegaraan India yang terdampar di luar negeri saat ada larangan terbang.
![]() |
Menurut aturan Hong Kong, penumpang dari India boleh mendarat di Hong Kong jika dia memiliki sertifikat atau surat bebas COVID-19 dalam tes yang dilakukan 72 jam sebelum perjalanan. Aturan ini mulai diterapkan pada bulan Juli lalu.
(ddn/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia