Demi konten di media sosial, para bule ini mempertaruhkan nyawa di kawah Gunung Bromo. Mereka nekat berfoto di luar pagar batas aman.
Berfoto demikian saja sudah melanggar aturan. Pelanggaran kedua adalah kawah Gunung Bromo masih haram didekati.
Bule yang melakukan aksi ilegal ini bernama Anyuta Rai. Dalam bio Instagramnya, ia kini bertempat tinggal di Pulau Dewata, Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa Anyuta berkewarganegaraan Rusia. Jumlah pengikutnya kini mencapai 3,2 juta dengan indtravel dan akun wisata negara tetangga juga mengikutinya.
detikTravel telah menghubungi Anyuta, namun belum mendapat respo. Lalu, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga sudah meresponnya.
TNBTS menyebut Anyuta telah melanggar aturan dari balai. Pertama, Anyuta telah melanggar batas aman kunjungan, yakni traveler diimbau untuk berada di jarak satu kilometer dari kawah.
"Kebijakan kita jelas mas. Sesuai dengan arahan dari PVMBG PGA Cemoro Lawang, bahwa radius aman kunjungan ke Bromo itu 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo. Gitu mas," ujar Syarif Hidayat, staf di TNBTS saat dihubungi detikTravel, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Ini Aturan Ketat Mendaki Gunung Bromo |
Lebih lanjut, TNBTS mengamini adanya kunjungan dari Anyuta Rai. Perkiraan waktunya yakni Senin (21/9) pada siang hari dan saat itu petugas patroli sedang tidak di lokasi.
"Info teman-teman di lapangan diperkirakan kejadiannya kemarin siang mas. Posisi petugas saat bergeser patroli ke arah sabana berbatasan (karena situasi memang sepi). Di siang kemarin," jelas Syarif.
![]() |
Syarif mengatakan bahwa saat kejadian diperkirakan ada empat orang bule yang mendaki hingga kawah Gunung Bromo. Namun, pihaknya masih menelusuri kejadian ini.
"Iya didata kami ada 4 orang bule. 3 orang ketua kelompoknya atas nama Mario dan 1 orang atas nama Fransiska," ujar dia.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!