Syarat rapid test untuk berkunjung ke destinasi di Wonosobo hanya bertahan sebulan. Kini, pemerintah setempat telah mencabutnya.
Per 19 Agustus, pemerintah Kabupaten Wonosobo menerapkan rapid test bagi wisatawan luar daerahnya. Keputusan ini pun dinilai memberatkan dan pihak basecamp membuat surat terbuka berisi penolakan.
Jadi para wisatawan dan pendaki tidak perlu lagi menyiapkan surat rapid test. Diketahui bahwa Wonosobo adalah gerbang pendakian Gunung Sindoro, Bismo, dan Prau juga kawasan dataran tinggi Dieng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini surat keputusan peniadaan rapid test yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah:
Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, dan hasil evaluasi pelaksanaan uji coba penerapan protokol kesehatan bagi penyelanggaraan usaha pariwisata dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Wonosobo pada tanggal 1 September 2020, diminta dengan hormat perhatian saudara hal-hal sebagai berikut:
1. Agar semua pengelola usaha pariwisata agar mengetatkan kembali penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan usaha pariwisata yang dilakukan sesuai ketentuan
2. Memastikan setiap wisatawan yang berkunjung dalam keadaan sehat, dan dilakukan Self Assesment Resiko COVID-19 dalam 14 hari perjalanan terakhir sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
3. Ketentuan bagi wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo yang melakukan kunjungan wisata ke tempat wisata di Kabupaten Wonosobo wajib dalam kondisi sehat, dan terkait ketentuan untuk menunjukkan hasil non reaktif dari pemeriksaan tes cepat/RDT COVID-19 atau hasil negatif dari pemeriksaan RT PCR tidak diberlakukan kembali dalam pelaksanaannya
4. Berperan serta secara aktif untuk bersama-sama melakukan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wonosobo.
Bulan lalu, Pemkab Wonosobo menyebut masih terdapat kasus positif di wilayahnya. Oleh karena itu, harus ada keseimbangan antara perputaran roda ekonomi dan kesehatan.
Kemudian, Pemkab Wonosobo dan pengelola basecamp juga stake holder telah mengadakan rapat. Dalam pertemuan ini dihasilkan lima point evaluasi.
Poin pertama yakni langkah konkrit untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19. Kedua, penataan ledakan wisatawan jadi permasalahan bersama sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan.
Ketiga, wisatawan tidak mematuhi dengan baik terkait syarat surat sehat dari daerah asal dan malah meminta di fasilitas di Wonosobo. Itu dianggap membebani.
Keempat, penerapan protokol kesehatan yang kurang baik dikhawatirkan menimbulkan klaster baru. Kelima, optimalisasi pengendalian dengan setiap wisatawan dari luar Wonosobo harus memiliki surat tes rapid yang menyatakan non-reaktif.
"Setiap wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo yang melakukan kunjungan wisata ke Kabupaten Wonosobo wajib dalam kondisi sehat, harus memiliki dan menunjukkan hasil Non reaktif dari pemeriksaan test cepat/RDT COVID-19 atau hasil Negatif dari pemeriksaan RT PCR terhitung sejak 14 hari dilakukan pemeriksaan," kata siaran resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo, Jumat (21/8).
"Setiap pengelola/penanggungjawab usaha pariwisata harus menjamin dan memastikan penerapan protokol kesehatan wajib bermasker, mencuci/membersihkan tangan, dan menjaga jarak aman. Wajib jaga jarak aman dapat diterapkan dengan melaksanakan jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama petugas dan antar pengunjung/wisatawan. Pemenuhan jaga jarak aman tidak lagi dilakukan dengan menghitung melalui perkalian prosentase dari kapasitas maksimal," imbuh dia.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol