Operator taman hiburan ini didenda puluhan miliar rupiah. Itu imbas tragedi empat tahun silam saat wahana rusak dan menewaskan empat orang.
Diberitakan CNN, adalah Dreamworld di Gold Coast, Queensland, Australia, yang didenda USD 2,5 juta atau setara Rp 37 miliar karena kerusakan wahana yang menewaskan empat orang. Kejadian yang harus ditanggung operator taman rekreasi Australia ini terjadi pada tahun 2016.
Empat pengunjung yang naas itu yakni Cindy Low, Kate Goodchild, Luke Dorsett dan Roozi Araghi. Mereka berada di wahana Thunder River Rapids Ride saat kejadian mengerikan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perahu yang mereka naiki bersentuhan dengan perahu yang lain dan kemudian terbalik. Beberapa penumpang terlempar ke conveyer belt dan masuk ke mesin wahana.
Putra Low yang berusia 10 tahun dan putri Goodchild yang berusia 12 tahun juga berada di perahu itu. Beruntung, mereka bisa selamat dari kecelakaan.
Operator Dreamworld Ardent Leisure mengaku bersalah pada Juli atas tiga dakwaan keamanan dan dijatuhi hukuman pada hari Senin. Taman hiburan dituntut dengan denda maksimum, yakni AUD 4,5 juta.
Sejumlah kegagalan pengamanan dibacakan dalam pengadilan. Selain itu, dibeberkan pernyataan dampak korban oleh Kim Dorsett, ibu dari Goodchild dan Dorsett.
"Saya menangis setiap hari karena anak-anak saya. Anak-anak saya telah hilang," katanya.
Pada penyelidikan tahun 2018, tragedi itu mungkin dapat dihindari jika tombol berhenti darurat ditekan. Tapi, staf di taman rekreasi telah disarankan dalam pelatihan untuk tidak khawatir tentang tombol tersebut dan sebagai gantinya, pertama-tama mengandalkan tombol yang lebih lambat, yang berjalan selama tujuh detik.
Presenter radio Patricia Karvelas, yang berteman dengan dua korban, bereaksi terhadap putusan yang dikeluarkan dengan menulis di Twitter.
"Ini hukuman atas kematian teman-teman saya? Hari yang sangat gelap," kata dia.
Ardent Leisure mengoperasikan dua taman hiburan Gold Coast, Dreamworld dan Whitewater World. Ada pula dek observasi di pusat kota, Sky Point.
Dalam sebuah pernyataan, ketua, Gary Weiss, dan CEO divisi taman hiburan, John Osbourne mengatakan mereka meminta maaf. Pernyataan yang merujuk atas keadaan dan kegagalan di masa lalu di Dreamworld.
"Ardent menerima tanggung jawab atas tragedi ini tanpa kualifikasi atau reservasi. Hari ini kami menerima keputusan pengadilan atas dijatuhkannya denda sebesar AUD 3,6 juta yang merupakan denda terbesar dalam sejarah Queensland untuk tragedi di tempat kerja (taman rekreasi)."
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul