Hotel-hotel di berbagai daerah di Indonesia sudah memberikan diskon yang cukup besar bahkan ada yang banting harga. Namun tingkat hunian hotel masih rendah karena pandemi virus Corona yang belum usai.
Mengutip data Badan Pusat Statistik, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) dalam negeri hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai rata-rata 32,93 persen atau turun 21,21 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 54,14 persen. Namun jika dibandingkan dengan TPK Juli 2020, angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,86 poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingkat hunian kamar yang rendah di Bali hanya 3,68 persen di Aceh 14,4 persen, Maluku Utara 16,4 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam siaran pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Dia mencatat hotel-hotel yang memiliki TPK tinggi ada di Lampung 48,7 persen, Sulawesi Selatan 46,8 dan Kalimantan Selatan 45,8 persen. "Jadi dengan melihat lokasi ini pergerakan TPK sangat bervariasi, kuncinya kita harus patuh pada protokol kesehatan sehingga dampak COVID-19 bisa ditahan," ujarnya.
Tingkat Penghunian Kamar ini sudah menggabungkan data turis asing dan Indonesia. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Agustus 2020 tercatat sebesar 1,64 hari, terjadi penurunan sebesar 0,2 poin jika dibandingkan keadaan Agustus 2019.
Sebelumnya BPS mengumumkan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mencapai 165.000 orang pada bulan Agustus. "Kita bisa melihat pergerakannya sangat flat, recovery untuk wisman akan butuh waktu lama dan akan tergantung pada penanganan kesehatan baik di Indonesia maupun negara lain," jelasnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan