Keluhan Wisawatan Saat Pandemi: Pemesanan Hotel hingga Penerbangan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Keluhan Wisawatan Saat Pandemi: Pemesanan Hotel hingga Penerbangan

Putu Intan - detikTravel
Rabu, 07 Okt 2020 15:20 WIB
Ilustrasi Hotel
Ilustrasi pemesanan hotel online. Foto: (iStock)
Jakarta -

Selama pandemi COVID-19, industri pariwisata memang terpukul hebat. Wisatawan pun paling sering komplain soal pemesanan hotel online dan penundaan penerbangan.

Ketua Komisi I Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anna Maria Tri Anggraini mengatakan selama pandemi COVID-19, BKPN menerima berbagai keluhan konsumen terkait pariwisata. Berdasarkan isu aktual yang mereka kaji, terdapat dua hal yang dikeluhkan wisatawan yakni keamanan wisata ekstrem dan pemesanan hotel online.

"Keamanan wisata ekstrem arung jeram seperti di Jawa Barat masih ada kekurangan dari sisi keamanan. Kemudian pemesanan penginapan lewat OYO,"kata Anna dalam webinar yang dilaksanakan pada Rabu (7/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan konsumen itu, BKPN melakukan kajian berupa pendalaman masalah dan menelurkan masukan yang diberikan kepada pemangku kepentingan terkait.

"Kami melakukan telaah seluruh stakeholder terkait, atas data dan masukan maka kami melakukan analisis evaluasi berakhir pada saran dan rekomendasi ke pemerintah atau stakeholder terkait,"ujarnya.

ADVERTISEMENT

Laporan keluhan konsumen terkait hotel juga disampaikan Ketua KKI David Tobing. Ia menjelaskan selama ini hotel-hotel memiliki kebijakan untuk tidak mengembalikan uang konsumen.

"Hotel ini memberi satu kebijakan terhadap uang DP yg sudah masuk tidak dikembalikan seluruhnya tapi diberikan tenggang waktu ke depan. Namun setelah konsultasi bisa dikembalikan setengah, tapi sisanya untuk dipakai di lain hari atau event. Yang penting adalah komunikasi terutama untuk konsumen yg tingkat kesadaran akan hak dan kewajiban belum merata,"kata David.

Selain itu, konsumen juga kerap mengeluhkan soal perubahan jadwal penerbangan yang memang kerap terjadi di masa pandemi ini.

"Paling banyak penerbangan. Kami dapat aduan dari Arab Saudi dan Malaysia. Pembatalan atau penundaan itu diberikan kompensasi berupa voucher tapi khusus Arab Saudi hanya berlaku 6 bulan, sedangkan yang lainnya 1 tahun," ujarnya.

Sementara itu WNI di luar negeri menginginkan uang mereka dapat kembali bila ada perubahan jadwal penerbangan.

"Konsumen WNI di luar negeri mengatakan tidak adil kalau hanya diberi voucher. Kalau bisa pengembalian uang, tidak hanya voucher dan mereka bisa beli tiket dengan maskapai lain," kata David.




(pin/fem)

Hide Ads