Upaya Hotel Bertahan di Tengah Pandemi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Upaya Hotel Bertahan di Tengah Pandemi

Bonauli - detikTravel
Minggu, 04 Okt 2020 15:16 WIB
Ilustrasi Kamar Hotel
Ilustrasi hotel (iStock)
Jakarta -

Hotel jadi bagian yang tak terpisahkan dari pariwisata. Di masa pandemi ini, bagaimana cara hotel-hotel tetap bertahan hidup di tengah pandemi virus Corona?

Hal ini dijabarkan oleh Maulana Yusran, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam webinar yang diadakan oleh INACA. Sejak terjadinya pandemi semua hotel langsung penurunan okupansi. Tak perlu menyalahkan keadaan, para pelaku hotel bergandengan tangan untuk menggalakkan kembali gairah wisata.

"Kalau di organisasi PHRI banyak hal yang terkait COVID-19 yang harus kami lakukan. Adanya pembatasan, airlines drop, dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berpengaruh pada penurunan okupansi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tetap bertahan hidup, PHRI meminta dukungan dari pemerintah untuk menyelamatkan pelaku usaha terlebih dahulu. Karena ini akan berujung pada korban tenaga kerja serta wisatawan.

"Sejak pelonggaran di bulan Juni, kamu melakukan penerapan protokol kesehatan. PHRI yang memberikan SOP standar di hotel-hotel," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Maulana, pariwisata adalah industri yang membutuhkan nama baik. Yang dilakukan oleh pelaku usaha sekarang adalah menyiapkan pembukaan dan melakukan publikasi. Setelah publikasi ada pemetaan masalah terkait dengan PSBB.

"Kita kerjasama dengan airlines, jadilah safe travel campaign. Hubungannya sangat erat dari penerbangan, hotel dan resto," tambahnya.

Selain itu PHRI juga melakukan webinar atau diskusi dengan stakeholder lainnya. Informasi dari sisi marketing dan pertanyaan seputar protokol kesehatan terus diselaraskan.

"Akhirnya hotel mulai bikin paket longstay, kemudian pay now stay later. Itu salah satu cara mereka mempertahankan cash flow," ujarnya.

Kini banyak hotel-hotel yang disulap jadi tempat isolasi mandiri atau OTG yang bekerja sama dengan pemerintah. Untuk bisa menjadi tempat karantina OTG, pihak hotel harus terlebih dahulu mengajukan ke PHRI.

"Nanti itu kita usulkan ke satgas, dari daerah kita lakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau enggak. Setelah itu, posisi hotel mereka harus tetap stand by. Bila dibutuhkan, baru dikontrak oleh pemerintah. Karena jika dikontrak pemerintah maka hotel tidak boleh menerima tamu lain," tutup Maulana.

(bnl/ddn)

Hide Ads