Eropa telah membuka pintu gerbang untuk wisatawan dari luar benua biru itu. Tapi, ada ketentuan liburan ke Eropa yang perlu diketahui wisatawan yang akan liburan setelah 2022.
Kebijakan itu mewajibkan pengunjung dari luar Zona Schengen Eropa, termasuk turis dari Indonesia, untuk mendaftar lebih dahulu sebelum berkunjung ke Eropa. Pendaftaran itu berbeda dengan visa Schengen.
Diberitakan Lonely Planet, Rabu (14/10/2020), skema itu awalnya akan diluncurkan pada tahun 2021, namun karena pandemi virus Corona yang membuat wisata belum beroperasi penuh hingga akhir 2022 maka penerapannya diundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut sempat diwacanakan pada 2019 yang disalahartikan sebagai visa oleh cukup banyak negara di dunia. Komisi Eropa menegaskan kalau kebijakan itu merupakan aturan tambahan, bukan sistem visa baru.
Komisi Eropa memastikan kebijakan untuk mendaftar lebih dahulu sebelum memasuki Eropa itu berlaku bagi turis dari negara-negara noneropa dan di luar zona Schengen. Saat ini, ada 60 negara Eropa yang masuk zona Schengen dan turis dari negara itu tidak perlu mendaftar.
Ya, merujuk Schengen Visa Info, sebanyak 60 negara memiliki akses bebas visa ke Uni Eropa dan Komisi Eropa memastikan daftar itu tidak akan berubah.
Nah, bagi turis di luar zona Schengen itu harus mendaftar secara online melalui Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa atau European Travel Information and Authorisation System (ETIAS).
Sistem dijamin melakukan pemeriksaan keamanan otomatis kepada pengunjung dengan cepat. Aplikasi itu tidak gratis, tapi biayanya murah yakni sekitar 7 euro (Rp 122 ribu).
ETIAS disebut tidak bakal menyulitkan turis dari negara noneropa. Diprediksi sebanyak 95 persen turis bakal mendapatkan tanggapan positif dalam beberapa menit dalam pemeriksaan itu yang artinya bsia mengantonngi izin masuk negara-negara Eropa.
Bagaimana lima persen lainnya? Diprediksi, tiga sampai empat persen turis berpotensi memerlukan waktu pemrosesan lebih lama untuk mendapatkan izin masuk. Kemudian, satu sampai dua persen lainnya akan diteruskan untuk peninjauan manual, yang berimbas kepada waktu lebih lama, dan ada potensi penolakan.
ETIAS itu berlaku untuk durasi tiga tahun.
Sistem itu juga bekerja sama dengan maskapai untuk memeriksa paspor penumpang sebelum boarding. Jika mendapat pemeriksaan oleh petugas imigrasi negara Eropa itu, penumpang tersebut akan ditolak masuk ke Eropa.
Baca juga: 'Win-win Solution' Kroasia dengan Slovenia |
Kendati sistem baru itu akan diterapkan mulai akhir 2022, namun tidak langsung wajib bagi turis. Akan ada toleransi selama enam bulan sebelum bersifat mandatori.
Juru bicara Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa rencana peluncuran ETIAS itu belum terpengaruh oleh pandemi virus Corona. Komisi Eropa meyakini sistem baru itu akan meningkatkan keamanan sekaligus memperkuat komitmen mereka untuk akses yang lebih besar ke perjalanan bebas visa Eropa.
Diperhatikan ya, traveler ketentuan liburan ke Eropa itu.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum