Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat pada pekan ini per 11 Oktober, kabupaten/kota yang masuk zona merah mengalami penurunan dari 54 menjadi 53 kabupaten/kota.
Zona merah terbanyak pekan ini ada di Jawa Tengah sebanyak 8 kabupaten/kota disusul Sumatera Barat sebanyak 7 kabupaten atau kota. Di Jabodetabek, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pekan ini kembali masuk zona merah setelah pekan sebelumnya tidak masuk zona merah. Total ada 4 kota administratif Jakarta yang masuk zona merah yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat sudah masuk zona sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Banten, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang pun kembali masuk zona merah menggantikan Serang dan Cilegon yang kini masuk zona sedang.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden meminta daerah tidak lengah atau merasa nyaman dalam penanganan COVID-19.
"Meskipun kabupaten-kota dengan zona merah cenderung turun setiap pekan bukan berarti kabupaten kota harus merasa nyaman di zona oranye," ujarnya.
Berikut data zona merah COVID-19 per 11 Oktober 2020:
Aceh
1. Aceh Singkil
2. Kota Lhokseumawe
3. Pidie Jaya
Sumatera Utara
1. Batu Bara
2. Kota Sibolga
Sumatera Barat
1. Agam
2. Dharmasraya
3. Kota Bukittinggi
4. Kota Padang
5. Pesisir Selatan
6. Sijunjung
7. Tanah Datar
Riau
1. Kota Pekanbaru
2. Kuantan Singingi
3. Siak
Jambi
1. Tanjung Jabung Barat
Sumatera Selatan
1. Musi Banyuasin
2. Penukal Abab Lematang Ilir
Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kabupaten Tangerang
DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Utara
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Barat
Jawa Barat
1. Bekasi
2. Karawang
3. Kuningan
Jawa Tengah
1. Pati
2. Wonosobo
3. Kota Tegal
4. Sukoharjo
5. Kebumen
6. Blora
7. Pekalongan
8. Kota Pekalongan
Bali
1. Gianyar
2. Kota Denpasar
Nusa Tenggara Timur
1. Ngada
Kalimantan Selatan
1. Hulu Sungai Tengah
Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
2. Kutai Kertanegara
3. Kota Bontang
4. Kutai Timur
Sulawesi Selatan
1. Kota Pare-pare
Sulawesi Tenggara
1. Kolaka Utara
2. Kota Kendari
Maluku
1. Kota Ambon
Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari
Papua
1. Biak Numfor
2. Kota Jayapura
3. Jayapura
4. Sarmi
"Melihat fluktuasi zona risiko kami meminta daerah transparan adan apa adanya mengenai laporan penanganan COVID-19 di wilayahnya asing-masing," ujar Wiku.
(ddn/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!