Zona Merah COVID-19, 4 Kota Administrasi Jakarta Masuk Daftar Lagi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Zona Merah COVID-19, 4 Kota Administrasi Jakarta Masuk Daftar Lagi

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Kamis, 15 Okt 2020 17:01 WIB
Angka kasus positif COVID-19 dilaporkan terus bertambah di Ibu Kota. Sejumlah kawasan pun ditetapkan sebagai area zona merah akibat kasus Corona yang meningkat.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat pada pekan ini per 11 Oktober, kabupaten/kota yang masuk zona merah mengalami penurunan dari 54 menjadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terbanyak pekan ini ada di Jawa Tengah sebanyak 8 kabupaten/kota disusul Sumatera Barat sebanyak 7 kabupaten atau kota. Di Jabodetabek, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pekan ini kembali masuk zona merah setelah pekan sebelumnya tidak masuk zona merah. Total ada 4 kota administratif Jakarta yang masuk zona merah yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat sudah masuk zona sedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di Banten, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang pun kembali masuk zona merah menggantikan Serang dan Cilegon yang kini masuk zona sedang.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden meminta daerah tidak lengah atau merasa nyaman dalam penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Meskipun kabupaten-kota dengan zona merah cenderung turun setiap pekan bukan berarti kabupaten kota harus merasa nyaman di zona oranye," ujarnya.

Berikut data zona merah COVID-19 per 11 Oktober 2020:


Aceh
1. Aceh Singkil
2. Kota Lhokseumawe
3. Pidie Jaya

Sumatera Utara
1. Batu Bara
2. Kota Sibolga

Sumatera Barat
1. Agam
2. Dharmasraya
3. Kota Bukittinggi
4. Kota Padang
5. Pesisir Selatan
6. Sijunjung
7. Tanah Datar

Riau
1. Kota Pekanbaru
2. Kuantan Singingi
3. Siak

Jambi
1. Tanjung Jabung Barat

Sumatera Selatan
1. Musi Banyuasin
2. Penukal Abab Lematang Ilir

Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kabupaten Tangerang

DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Utara
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Barat

Jawa Barat
1. Bekasi
2. Karawang
3. Kuningan

Jawa Tengah
1. Pati
2. Wonosobo
3. Kota Tegal
4. Sukoharjo
5. Kebumen
6. Blora
7. Pekalongan
8. Kota Pekalongan

Bali
1. Gianyar
2. Kota Denpasar

Nusa Tenggara Timur
1. Ngada

Kalimantan Selatan
1. Hulu Sungai Tengah

Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
2. Kutai Kertanegara
3. Kota Bontang
4. Kutai Timur

Sulawesi Selatan
1. Kota Pare-pare

Sulawesi Tenggara
1. Kolaka Utara
2. Kota Kendari

Maluku
1. Kota Ambon

Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari

Papua
1. Biak Numfor
2. Kota Jayapura
3. Jayapura
4. Sarmi

"Melihat fluktuasi zona risiko kami meminta daerah transparan adan apa adanya mengenai laporan penanganan COVID-19 di wilayahnya asing-masing," ujar Wiku.




(ddn/rdy)

Hide Ads