Minggu depan ada libur long weekend di akhir bulan Oktober. Pangandaran pun siap untuk menyambut wisatawan.
Objek wisata di Pangandaran tengah berbenah untuk menyambut kunjungan wisatawan yang diperkirakan naik pada libur panjang di akhir bulan Oktober ini. Penerapan protokol kesehatan pun akan diperketat, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di objek wisata primadona itu.
Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, pelaku usaha wisata pun telah sepakat untuk memperketat pengawasan di pintu masuk semua area wisata Pangandaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Long weekend sekarang kita sudah naik lagi pariwisatanya, kita perketat skrining di pintu masuk karena semua area wisata Pangandaran ada gate-nya. Bukan hanya untuk bayar karcis, tapi juga memastikan pengenaan masker oleh wisatawan, pengecekan suhu tubuh dan sebagainya," kata Dani saat ditemui di Bandung, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Pantai Pangandaran yang Mendamba Turis |
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tengah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pada libur panjang yang bertepatan dengan Maulid Nabi.
"Kita mendapati long weekend Idul Adha (kemarin) menaikkan kasus. Pelajaran buat kita, kami sudah menyiapkan materi edukasi. Pada dasarnya selama disiplin 3M, bisa terkendali. Yang masalah itu berkerumun tanpa 3M," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (19/10) kemarin.
Kang Emil, sapaannya, mengatakan sudah meminta Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi untuk mempertebal pengamanan di tempat-tempat wisata, termasuk juga Pangandaran. Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda dan Kodam untuk memperbanyak personel seperti kita tiap minggu kita menyerbu zona merah. Meningkatkan personel dan kampanye. Sekaligus ke titik destinasi wisata untuk tegas," ujar Emil.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025