Batam tengah bersiap menyambut kedatangan warga Singapura untuk tujuan bisnis esensial. Hal ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan pembukaan perjalanan terbatas Indonesia-Singapura.
Persiapan itu dilakukan dengan memasang peralatan untuk menjalankan uji reaksi berantai polimerase di Terminal Feri Batam Center. Pelabuhan itu telah ditetapkan sebagai titik masuk dan keluar untuk perjalanan laut.
Dilihat detikcom dari lama Facebook Terminal Ferry International Batam Center, persiapan tersebut telah ditinjau oleh Pejabat sementara Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin dan Walikota Batam Syamsul Bahrum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kunjungan itu, keduanya menyatakan pelabuhan tersebut telah siap digunakan untuk mendukung program pemerintah.
"Kami telah melakukan simulasi prosedur kedatangan dari turis, dari mulai turun kapal hingga dilakukan tes swab, dan dibawa ke hotel masing-masing," kata Syamsul sebagaimana dilansir dari The Strait Times.
Otoritas Batam akan memastikan kebersihan fasilitas dan area publik. Selain itu pegangan tangan di area pelabuhan juga akan dicat ulang.
Serta yang tak kalah penting adalah memasang rambu yang jelas dalam bahasa Inggris untuk mempermudah warga Singapura mendapatkan informasi.
Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa pejabat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri akan berangkat ke Batam untuk memastikan kesiapan daerah tersebut. Pemantauan itu rencananya akan dilakukan sebelum pembukaan perbatasan pada 26 Oktober 2020.
Sebelumnya, pada 12 Oktober 2020, Indonesia dan Singapura sepakat untuk membuka perbatasan mereka bagi perjalanan bisnis esensial. Kesepakatan itu disebut sebagai Travel Corridor Arrangement (TCA) di Indonesia sedangkan Singapura menyebutnya sebagai Reciprocal Green Lane (RGL).
Adapun warga yang dapat bepergian ke masing-masing negara adalah warga Indonesia atau Singapura yang memiliki izin tinggal permanen.
Bagi warga Indonesia, mereka yang ingin ke Singapura harus mendapatkan izin dari pemerintah Singapura atau perusahaan Singapura. Hal yang sama juga berlaku bagi warga Singapura yang akan ke Indonesia harus mendapatkan persetujuan pemerintah Indonesia atau perusahaan Indonesia.
Sementara itu, dikutip dari Mothership SG, para pendatang juga wajib mengajukan visa serta mengunduh aplikasi pelacak yakni e-Hac atau Peduli Lindungi.
Kemudian warga yang akan bepergian juga diwajibkan melakukan tes swab COVID-19 baik sebelum keberangkatan maupun sesudah sampai di negara tujuan. Tes dilakukan oleh institusi kesehatan yang ditunjuk dan diakui bersama oleh kedua negara.
Untuk warga Singapura, Batam juga sudah menyiapkan 10 hotel yang siap menjadi tempat karantina mandiri.
Selain Batam, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga dikabarkan sedang bersiap untuk menyambut warga Singapura yang masuk via jalur udara. Setelah mengizinkan masuknya pelaku perjalanan bisnis, rencananya kedua negara juga akan segera membuka perbatasan untuk wisatawan.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan