Polisi Lacak Medsos Pendaki Bugil di Gunung Gede Pangrango

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polisi Lacak Medsos Pendaki Bugil di Gunung Gede Pangrango

Ismet Selamet - detikTravel
Kamis, 22 Okt 2020 13:26 WIB
Gunung Gede via Gunung Putri
Ilustrasi Gunung Gede Pangrango Foto: Femi Diah/detikTravel
Cianjur -

Polisi turun tangan memburu dua pria yang berbuat tidak senonoh dengan berfoto bugil di kawasan Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan pihaknya sudah melacak akun media sosial dua pria yang berfoto bugil di kawasan wisata taman nasional tersebut.

"Anggota sudah diperintahkan untuk memburu kedua orang yang ada di foto tersebut, kami lacak juga media sosialnya," ujar Moch Rifai kepada detikcom via sambungan telepon, Kamis (22/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Polres Cianjur juga masih menunggu laporan resmi dari TNGGP terkait adanya pendaki yang berfoto bugil. "Sambil menunggu koordinasi dan laporan resmi dari TNGGP, kita berusaha lacak. Sehingga bisa segera diamankan kedua pendaki tersebut," kata dia.

Apapun tujuan dari kedua pria itu, menurut Rifai, foto bugil tersebut sudah meresahkan, terutamanya bagi warga Cianjur. "Kita akan pastikan motifnya apa setelah diamankan dan diperiksa. Sudah meresahkan," ucap Rifai.

ADVERTISEMENT

ihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bertindak cepat dengan melakukan pelaporan ke polisi terkait foto bugil dua pendaki yang diduga kuat berlatar di Alun-alun Suryakancana, Gunung Gede Pangrango.

Laporan ke polisi ini untuk mengetahui adanya tindak pelanggaran UU ITE atau tidak. BBTNGGP juga mengungkapkan aturan pelarangan aksi yang melanggar kesusilaan di wilayahnya.

"Langkah selanjutnya Balai Besar Taman Nasional Gunung GedePangrango akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi," kata TN Gepang dalam akun Instagram resminya.

"Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila, atau perbuatan lain yang sejenis," kata Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Wahju mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi 'pendaki cerdas' kepada pengunjung, khususnya pendaki gunung. Hal itu untuk mencegah kegiatan tersebut terulang kembali.

"Lokasi yang diindikasi dalam foto tersebut (Alun-alun Suryakencana-Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) merupakan lokasi yang dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Cianjur."




(ddn/ddn)

Hide Ads