TRAVEL NEWS
Harga Tiket Pesawat Kian Murah, 6 Bandara AP I Gratis Airport Tax

Penumpang yang membeli tiket pesawat di 6 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura I (Persero) akan mendapatkan tarif tiket pesawat yang lebih murah. Hal ini sering pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).
Harga tiket pesawat pun jadi murah. Harga tiket yang lebih murah itu berlaku untuk penumpang yang membeli tiket pesawat mulai hari ini, 23 Oktober-31 Desember 2020.
6 Bandara yang membebaskan tarif PJP2U itu adalah adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.
"Sebagai operator bandara kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya bagi industri penerbangan yang sangat terdampak oleh pandemi global COVID-19," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (23/10/2020).
Dia menambahkan Angkasa Pura I sebagai operator bandara terdampak cukup signifikan imbas pandemi Covid-19 baik dari segi operasional maupun bisnis. Sejak 1 Januari - 31 September 2020, Angkasa Pura I tercatat melayani hingga 24.560.143 penumpang melalui 15 bandara yang kami kelola atau mengalami penurunan hingga 58 persen dibanding pada periode yang sama di tahun 2019 yang melayani hingga 61.159.240 penumpang.
Penurunan cukup tajam juga terjadi pada trafik pergerakan pesawat di mana pada periode 1 Januari - 31 September 2020 hanya mencapai 308.669 pergerakan atau mengalami penurunan hingga 45 persen dibanding pada periode yang sama di tahun 2019 yang mencapai 568.514 pergerakan. Diharapkan dengan harga tiket pesawat yang lebih murah, jumlah penumpang akan kembali meningkat.
Sebagai upaya untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura I telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandara dengan biaya sebesar Rp 85.000 per 14 September lalu. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Simak Video "Sandiaga Bicara Kemungkinan Harga Tiket Pesawat Turun untuk Gaet Turis"
[Gambas:Video 20detik]