Cuti Bersama, Tolong Jangan Berwisata ke Zona Merah COVID-19

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cuti Bersama, Tolong Jangan Berwisata ke Zona Merah COVID-19

CNBC Indonesia - detikTravel
Senin, 26 Okt 2020 15:05 WIB
Fokus Turis Terdampar di Negeri Orang
Ilustrasi traveling saat pandemi COVID-19 Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Momen cuti bersama dan libur long weekend sudah di depan mata. Namun, ada baiknya traveler tidak berwisata ke zona merah COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc dalam talkshow "Imun Kuat Libur Panjang Aman" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada hari Minggu kemarin (25/10).

Dilansir detikTravel dari CNBC Indonesia, Senin (26/10/2020), Tri mengimbau masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentukan tempat mana yang akan dituju dan pastikan lokasi wisata itu berada di zona hijau sehingga tidak terpapar Covid-19," jelas Tri Yunis Miko Wahyono.

Tri menjelaskan pemilihan zona aman menjadi prioritas dalam menentukan lokasi berlibur cuti bersama dan hindari zona merah karena berisiko tinggi tertular Covid-19. Namun, jika terpaksa harus datang ke zona merah, perlu menggunakan protokol kesehatan ketat.

ADVERTISEMENT

"Mau jalan ke mall atau kemanapun di zona merah itu berisiko. Makanya jangan lupa #pakaimasker, #jagajarak dan hindari kerumunan, #cucitangan pakai sabun," ujarnya.

Turut hadir dalam acara yang sama, Pemimpin Yayasan Al Fachriyah Habieb Salim bin Jindan mengatakan bahwa seluruh agama mengajarkan kebersihan.

Habieb Salim Jindan menyarankan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah bersinergi memberikan edukasi yang baik sehingga bisa mensosialisasikan penanganan COVID-19 dengan baik. Ia juga menyinggung soal perayaan Hari Besar Islam Maulid Nabi di Jakarta yang bisa dihadiri banyak orang.

"Ini fungsi Satgas, Wali Kota, atau Gubernur untuk hadirkan tokoh agama. Jelaskan acara ini boleh diselenggarakan asalkan mengikuti protokol kesehatan," kata Habieb Salim Jindan.

Sebelumnya pemerintah menetapkan Rabu, 28 Oktober 2020 dan Jumat 30 Oktober sebagai libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020. Sementara Kamis 29 Oktober 2020 hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.




(rdy/ddn)

Hide Ads