Cuti Bersama Oktober 2020, Ini 4 Objek Wisata Brebes yang Buka

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cuti Bersama Oktober 2020, Ini 4 Objek Wisata Brebes yang Buka

Imam Suripto - detikTravel
Selasa, 27 Okt 2020 11:45 WIB
Liburan akhir tahun di Kebun Teh Kaligua Brebes
Kebun teh Kaligua di Brebes. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes -

Menghadapi libur cuti bersama Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah membolehkan empat objek wisata buka untuk wisatawan.

Pemkab membolehkan lokasi ini dikunjungi setelah melihat kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bagi yang akan mengisi liburan panjang akhir pekan ini, ada beberapa pilihan wisata di Brebes yang bisa didatangi meski masih dalam masa pandemi COVID-19. Tempat wisata tersebut adalah Kebun Teh Kaligua di kawasan dataran tinggi Pandansari Kecamatan Paguyangan, Wisata Hutan Mangrove di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Pantai Randusanga Indah (Parin), Kecamatan Brebes, dan Waduk Malahayu Kecamatan Banjarharjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Guanawan mengatakan, empat objek wisata ini dibolehkan buka karena telah siap dalam menerapkan protokol kesehatan. Sarana dan prasaran kesehatan juga sudah tersedia di lokasi wisata tersebut.

"Setelah melihat kesiapan dalam penerapan protokol, Pemkab mengizinkan empat obyek wisata ini buka untuk wisatawan selama libur panjang. Yaitu Parin, Wisata Mangrove, Waduk Malahayu dan Kebuh Teh Kaligua," ujar Sekda Brebes, Djoko Gunawan kepada wartawan di Kantor Sekda, Selasa (27/10/2020) pagi.

ADVERTISEMENT

Mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19, Sekda berpesan agar mematuhi protokol kesehatan baik pengelola maupun para pengunjung. Pengelola obyek wisata wajib memeriksa suhu badan sebelum pengunjung masuk tempat wisata.

Kemudian harus menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung. Sementara, untuk para pengunjung diwajibkan mengenakan masker.

"Pengelola harus mewaspadai penyebaran COVID-19. Setiap orang yang masuk wajib dicek suhu badan dan cuci tangan. Bagi pengunjung juga jangan lupa pakai masker," tandasnya.

Sekda juga mengharuskan adanya pembatasan jumlah pengunjung. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan agar tidak terjadi penyebaran.

"Pengunjung harus dibatasi. Maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi wisata. Ini supaya tidak terjadi kerumunan," kata Djoko.




(pin/pin)

Hide Ads