Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak melarang wisatawan dari luar Yogyakarta datang ke Kota Gudeg selama libur cuti bersama Oktober 2020.
Sultan juga tidak melarang ASN untuk keluar Yogyakarta selama libur tersebut.
"Ya kalau datang juga nggak apa-apa, ya kan. Jadi ini libur panjang, ya," kata Sultan saat menjawab pertanyaan dilarang tidaknya ASN DIY ke luar daerah saat libur panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut diungkapkan Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (27/10/2020). Sultan menilai tidak ada yang betah untuk berdiam di diri di rumah ketika libur panjang.
"Yang namanya orang itu suruh di rumah itu mesti tidak mau apalagi 5 hari, pasti sebagian besar tidak betah. Jadi saya kira tidak ada masalah," ucapnya.
Terlebih, kata Ngarsa Dalem, mayoritas hotel di Yogyakarta telah mengantongi verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan. Selain itu jika ada temuan kasus COVID-19 di hotel maka manajemen akan langsung menutup hotel tersebut.
"Bagi saya tidak ada masalah yang penting mayoritas hotel di sini kan sudah diverifikasi. Dalam arti diverifikasi itu memenuhi persyaratan protokol kesehatan, kalau ada yang positif kan harus di-close oleh manajemen (hotel)," ujarnya.
"Jangan sampai yang nginep positif jadi harus menjaga (penerapan protokol kesehatan). Penting (wisatawan) ninggali (memberikan) nomor handphone kalau masuk ke tempat wisata untuk memudahkan tracing," imbuhnya.
Oleh karena itu, Sultan tidak melarang wisatawan datang ke Yogyakarta, selama wisatawan tersebut betul-betul menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jadi silakan aja datang, silakan datang, tapi jaga jarak, pakai masker kan itu aja," ucapnya.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum