Cuti Bersama 2020, Dispar DIY Minta Kapasitas Objek Wisata Dibatasi 50%

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cuti Bersama 2020, Dispar DIY Minta Kapasitas Objek Wisata Dibatasi 50%

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Senin, 26 Okt 2020 19:50 WIB
Wisatawan mengunjungi kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (1/7/2020). PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko membuka kembali kunjungan wisata Candi Prambanan pada Rabu (1/7/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembatasan jumlah pengunjung setelah tutup selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Foto: Candi Prambanan (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta -

Jelang libur panjang, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 di objek wisata. Salah satunya adalah membatasi jumlah wisatawan hingga 50%.

Kepala Dispar DIY, Singgih Rahardjo menjelaskan, surat edaran (SE) nomor: 188/08608 itu mengatur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19) pada saat libur panjang cuti bersama maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh stakeholder pariwisata

"Memastikan tetap menerapkan protokol dan SOP secara konsisten, khususnya pada industri pariwisata, destinasi wisata dan desa/kampung wisata," kata Singgih melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dia meminta pengelola tempat wisata dan penyedia jasa maupun usaha untuk memastikan kebersihan, kesehatan, keindahan dan keamanan bagi wisatawan. Bahkan, dia meminta agar membatasi jumlah kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata.

"Memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan, maksimal 50% dari kapasitas dan belum menerima wisatawan rombongan besar," ucapnya.

Selain itu, wisatawan yang datang ke Yogyakarta diminta melakukan pendataan melalui aplikasi Visiting Jogja. Semua itu untuk mempermudah tracing jika ada penularan COVID-19 dari tempat-tempat wisata.

"Mendorong agar calon wisatawan melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja terlebih dahulu sebelum mengunjungi destinasi," ujarnya.

Singgih juga meminta pihak terkait untuk memastikan semua petugas dalam keadaan sehat dan mengantisipasi jumlah petugas yang cukup. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang.




(elk/elk)

Hide Ads