Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) membuat kebijakan baru yang tak disangka-sangka. Banyaknya investasi yang datang membuat UEA melonggarkan hukum syariat Islam.
Dilansir dari Associated Press, kebijakan ini dilakukan dengan latar belakang terpilihnya UEA sebagai tuan rumah dari pameran bertajuk World Expo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu. Sebenarnya event akbar ini diundur satu tahun akibat pandemi corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelonggaran syariat islam terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel. Harapannya, akan ada banyak investasi dan wisatawan dari negara tersebut.
Isi pelonggaran tersebut mencakup izin pasangan beda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah alias kumpul kebo. Selama ini kumpul kebo tergolong sebagai tindakan kejahatan.
Untuk Dubai, ada aturan khususnya. Hanya warga asing yang bermukim di sana yang boleh mendapatkan izin tinggal kumpul kebo. Kalau warga Dubai tentu saja akan dihukum.
Penjualan minuman beralkohol pun dilonggarkan demi menarik minat turis. Padahal sebelumnya hanya orang-orang berusia 21 tahun ke atas yang boleh membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, pembeli pun harus mengantongi izin untuk bisa membeli dan membawa miras ke rumah mereka.
Perubahan hukum syariat Islam di UEA juga akan membuat warga asing tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait dengan pernikahan, perceraian dan harta waris.
Berita seputar pelonggaran aturan di UEA itu menjadi berita terpopuler detikTravel, Minggu kemarin.
Berikut berita terpopuler detikTravel selengkapnya:
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour