UEA Longgarkan Aturan Kumpul Kebo, Bintang Porno Wik wik di Taman Nasional

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

5 Berita Terpopuler

UEA Longgarkan Aturan Kumpul Kebo, Bintang Porno Wik wik di Taman Nasional

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 09 Nov 2020 09:35 WIB
ilustrasi menikah
Foto: iStock
Abu Dhabi -

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) membuat kebijakan baru yang tak disangka-sangka. Banyaknya investasi yang datang membuat UEA melonggarkan hukum syariat Islam.

Dilansir dari Associated Press, kebijakan ini dilakukan dengan latar belakang terpilihnya UEA sebagai tuan rumah dari pameran bertajuk World Expo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu. Sebenarnya event akbar ini diundur satu tahun akibat pandemi corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelonggaran syariat islam terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel. Harapannya, akan ada banyak investasi dan wisatawan dari negara tersebut.

Isi pelonggaran tersebut mencakup izin pasangan beda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah alias kumpul kebo. Selama ini kumpul kebo tergolong sebagai tindakan kejahatan.

ADVERTISEMENT

Untuk Dubai, ada aturan khususnya. Hanya warga asing yang bermukim di sana yang boleh mendapatkan izin tinggal kumpul kebo. Kalau warga Dubai tentu saja akan dihukum.

Penjualan minuman beralkohol pun dilonggarkan demi menarik minat turis. Padahal sebelumnya hanya orang-orang berusia 21 tahun ke atas yang boleh membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, pembeli pun harus mengantongi izin untuk bisa membeli dan membawa miras ke rumah mereka.

Perubahan hukum syariat Islam di UEA juga akan membuat warga asing tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait dengan pernikahan, perceraian dan harta waris.

Berita seputar pelonggaran aturan di UEA itu menjadi berita terpopuler detikTravel, Minggu kemarin.

Berikut berita terpopuler detikTravel selengkapnya:




(ddn/ddn)

Hide Ads