Greenzone atau daerah wisata bersertifikasi di Indonesia masih sangat minim. Di masa depan Labuan Bajo diharapkan jadi greenzone.
"Tadi saya sampaikan pada Menparekraf, perlu kita pertimbangkan untuk jadi greenzone," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara simulasi Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan yang dilakukan di Labuan Bajo, Kamis (12/11/2020).
Luhut mengatakan bahwa saat ini hanya Bali yang menjadi greenzone Indonesia. Labuan Bajo juga diharapkan untuk memperpanjang run away bandara, supaya ada direct flight dari negara tetangga seperti Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu penanganan dari COVID-19 juga menunjukkan angka-angka yang bagus. Khusus di kota ini tadi Gubernur dan Wagub, ini angkanya kecil sekali. Saya pkir kalau kita benahi terus dengan disiplin jaga jarak, masker dan cuci tangan saya kira kita akan melihat hal yang baik," kata dia.
Selain membahas simulasi Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan Pariwisata, Luhut juga menyampaikan rencana kegiatan KTT yang akan dilakukan pada 2023.
"Saya juga ingin menyampaikan KTT Asia pada 2023 akan melakukan sebagian kegiatan di sini. Mungkin nanti di Tanah Mori akan dipersiapkan, PUPR akan menyiapkannya dan membuat Indonesia ini jadi lain," dia menjelaskan.
Menurut Luhut wajah Indonesia saat ini sudah sangat berbeda dibandingkan 5 tahun yang lalu. Dia yakin Indonesia juga akan berbeda 5-10 tahun mendatang.
"5-10 ke depan akan berbeda kalau kita konsisten dan kompak melakukan semua perubahan-perubahan pembangunan kita ini," dia menegaskan.
Simulasi ini memang baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa simulasi ini sudah dipersiapkan selama berbulan-bulan. Semuanya dipersiapkan dengan sangat matang dan didukung oleh pemerintah dan lembaga.
"Simulasi ini sudah sangat bagus dan saya terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerjasama mengerjakan ini semua. Ini sukses dari semua tim, terima kasih," kata Luhut.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar