Hotel Bali: Bagaimana Turis Datang Kalau Tidak Ada Minuman Beralkohol?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hotel Bali: Bagaimana Turis Datang Kalau Tidak Ada Minuman Beralkohol?

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 17 Nov 2020 13:27 WIB
Pemerintah China Larang Pegawai Negeri Konsumsi Minuman Beralkohol
Ilustrasi Foto: Getty Images/iStockphoto
Denpasar -

RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sedang digodok di DPR. Kalangan hotel di Bali pun mengkhawatirkan efeknya ke tamu mereka. Bagaimana mengundang tamu asing tanpa minuman?

Pengusul RUU Minol ini terdiri dari 21 orang yang terdiri dari 18 anggota dari Fraksi PPP, dua orang anggota dari Fraksi PKS, dan satu orang anggota dari Fraksi Gerindra.

RUU ini mengatur sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Sanksi pidana bagi peminum minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggar undang-undang tersebut akan dipidana penjara paling sedikit tiga bulan, paling lama dua tahun atau denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 50 juta.

Kalangan perhotelan di Bali pun dibuat resah gegara RUU Larangan Minuman Beralkohol ini.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana kami mendapatkan orang datang ketika perbatasan dibuka," ujar Ketua Bali Hotel Association (BHA) Ricky Putra seperti dikutip dari Sydney Morning Herald.

"Bagaimana kami membangkitkan wisata di Bali atau Indonesia? Bukan hanya turis internasional tapi turis domestik akan berpikir, kenapa mereka harus pergi ke Bali untuk pergi berlibur namun di sisi lain, mereka tidak bisa menikmati sebotol bir," ujarnya.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun mengatakan hal yang sama. PHRI Jawa Barat ikut menanggapi soal rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol. PHRI menyebut adanya RUU ini, akan berpengaruh pada turis asing.

"Kalau kita memikirkan wisata mancanegara. Kalau wisman kan nggak bisa lepas dari begitu," ujar Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

Secara umum, kata Herman, PHRI bukannya tidak menyetujui adanya RUU tersebut. Namun dia meminta agar RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa diatur agar tidak saling merugikan.




(ddn/ddn)

Hide Ads