Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut rencana Presiden Joko Widodo memangkas jatah libur akhir tahun berdampak pada banyaknya tamu yang membatalkan reservasi penginapan. Bahkan, untuk bulan Desember, terjadi penurunan reservasi 30 persen.
"Sampai dengan ini sudah ada pembatalan reservasi-reservasi. Yang November ini dari 70 persen (turun) ke 40 persen dan untuk Desember dari 60 persen ke 30 persen," kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi detikcom, Selasa (24/11/2020) pagi.
"Tapi kita masih optimis nanti akan kembali naik di bulan Desember karena orang-orang saat ini butuh wisata untuk kesehatan jiwanya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pemangkasan jatah libur akhir tahun, Deddy menyebut penurunan reservasi kamar penginapan juga karena aktivitas Gunung Merapi. "Karena itu (pemangkasan libur akhir tahun) dan isu Merapi," ucapnya.
Oleh karena itu, Deddy sangat menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya, selama 9 bulan ini, pihaknya sudah 'tersengal-sengal' dalam menjalankan bisnis perhotelan dalam rangka memastikan ekonomi dan kesehatan yang harus berjalan beriringan.
"Kita sangat menyayangkan keputusan ini karena kita sudah sepakati jangan sampai ada yang terkapar ekonominya dan terpapar kesehatannya," ujarnya.
"Oleh karena itu, jangan sampai kenaikan kasus ini, pariwisata jangan menjadi kambing hitamnya. Alangkah baiknya bila kita evaluasi dengan jernih masalah ini," imbuhnya.
Padahal pihaknya sudah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua itu agar wisatawan nyaman dan aman saat menginap di Yogyakarta.
"Bila kita usulkan perketat dan disiplinkan masyarakat untuk prokesnya kami PHRI sudah melakukan verifikasi prokes untuk hotel, restoran anggota PHRI dan juga sudah ada sertifikasi CHSE yang dilakukan Kemenparekraf," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir 2020. Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.
"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!