Swedia akan melarang penjualan minuman beralkohol di atas jam 10 malam. Mau tiru Indonesia? Ternyata bukan, kebijakan itu terkait dengan pandemi COVID-19.
Sebuah rancangan undang-undang sedang diajukan di parlemen Swedia. Isinya, melarang penjualan minuman beralkohol setelah jam 10 malam di seluruh bar, restoran dan kelab malam di Swedia, mulai tanggal 20 November.
Ternyata kebijakan tersebut bukan karena meniru kebijakan yang sama yang ingin diberlakukan di Indonesia, melainkan karena ingin menekan laju persebaran COVID-19 di negara mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghadapi situasi COVID-19 yang beresiko membuat negara ini jadi zona hitam pekat. Swedia saat ini mempertaruhkan situasi seperti kita hanya punya musim semi terakhir," ujar Stefan Lofven, Perdana Menteri Swedia seperti dikutip detikTravel dari AP, Selasa (24/11/2020).
Swedia saat ini tengah menghadapi rekor infeksi virus corona baru dalam beberapa pekan terakhir. Penambahan kasus Corona baru di negara itu benar-benar menjadi beban bagi sistem kesehatan sosial dan unit perawatan intensif di negara tersebut.
"Semua indikasi yang ada menunjuk ke arah yang berlawanan," imbuh Lofven, didampingi Menteri Kesejahteraan Sosial Swedia, Lena Hallengren.
Hallengren mengatakan setiap tempat yang menyediakan minuman beralkohol harus tutup 30 menit sebelum pukul 22.00 waktu setempat. Hallengren bahkan mendeskripsikan tempat-tempat tersebut (bar dan kelab malam) sebagai lingkungan yang penuh resiko.
Baca juga: Mungkin Ini Hotel di Pulau Ujung Dunia |
Selain akan melarang penjualan minuman beralkohol di atas jam 10 malam, Swedia juga melarang kunjungan ke panti jompo setelah kasus infeksi Corona muncul di fasilitas rumah jompo di Stockholm.
Sampai saat ini dilaporkan ada 166 ribu kasus Corona yang ada di Swedia, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 6.082 kasus sejak ada pandemi Corona di negara berpenduduk 10 juta jiwa ini.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum