Australia memiliki program bernama Visa Working Holiday (VWH). Program ini memberikan kesempatan warga Indonesia mendapatkan visa dengan masa berlaku 12 bulan lamanya.
Dengan visa tersebut, warga Indonesia dapat bekerja hingga sekolah dalam waktu yang bersamaan. Adapun, terdapat dua jenis working holiday visa Australia 2020, yakni VWH (subkelas 417) dan VWH (subkelas 462).
Untuk warga Indonesia, visa working holiday yang bisa diambil adalah VWH (subkelas 462) sesuai dengan kesepakatan antar dua negara. Hanya saja, visa ini tidak sesuai dengan orang yang menginginkan pekerjaan tetap atau studi penuh di Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, visa hanya berlaku pada segala jenis pekerjaan penuh waktu, paruh waktu, sambilan, dan shit selama maksimal 12 bulan. Sementara studi diperbolehkan maksimal 4 bulan disamping bekerja.
Working holiday Visa Australia Indonesia:
- 1. Working Holiday Visa Australia Syarat
Pelamar wajib berusia 18-30 tahun (atau 35 tahun dalam kasus tertentu), memiliki paspor negara yang bekerjasama dalam program Working Holiday Visa 2020.
Selain itu, dikutip dari situs resmi Australia.com, pelamar juga harus memberikan bukti keuangan adanya dana selama tinggal di Australia, yakni sekitar AUD 5.000 atau setara dengan Rp 52,5 juta (kurs Rp 10.500).
Pelamar juga harus memenuhi persyaratan kesehatan dan keterangan berperilaku baik dari kepolisian. Semua dokumen harus menggunakan bahasa Inggris dan discan secara jelas berwarna.
- 2. Biaya Visa Working Holiday
Besaran biaya mengajukan Visa Working Holiday adalah AUD 485 atau setara dengan Rp 5 juta (kurs Rp 10.500). Namun, angka ini bisa berubah sewaktu-waktu.
Seperti yang dikutip dari situs Kedutaan Besar Australia, penerima visa ini dapat bekerja di satu tempat maksimal selama enam bulan. Selain itu, penerima juga dapat mengambil pelatihan maksimal empat bulan.
- 3. Cara Daftar Working Holiday visa 2020
Ada lima tahapan hingga pelamar bisa mendapatkan Visa Working Holiday. Pertama dengan memeriksa apakah paspor negara masih terbuka pada program ini.
Dalam tahapan ini, pelamar juga disarankan melakukan uji kesehatan sehingga siap dalam proses ajuan. Tahap kedua, yakni mengumpulkan dokumen, berupa identitas, pendidikan, bahasa Inggris, informasi dana, dukungan pemerintah, hingga catatan perilaku dari polisi.
Tahap selanjutnya adalah pengajuan visa secara online dengan membuat akun terlebih dahulu di alamat https://online.immi.gov.au/lusc/login. Kemudian, lampirkan dokumen dan bayar proses pendaftaran. Tunggu proses hingga visa working holiday keluar.
(pay/pal)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum