Maaf, Banyumas Tutup Kembali Wisata Baturaden Karena Corona

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Maaf, Banyumas Tutup Kembali Wisata Baturaden Karena Corona

Arbi Anugrah - detikTravel
Jumat, 27 Nov 2020 14:33 WIB
baturaden
Baturaden (Arneta/d'Traveler)
Banyumas -

Pemkab Banyumas kembali menutup Lokawisata Baturaden setelah dibuka kurang lebih sekitar empat bulan. Kebijakan ini diambil karena meningkatnya kasus Corona.

"Obyek wisata yang milik pemerintah Kabupaten sudah ditutup, salah satunya Lokawisata Baturaden. Penutupan dilakukan sejak kemarin Kamis (26/11) hingga 10 Desember mendatang," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Asis Kusumandani saat dihubungi wartawan, Jumat (27/11/2020).

Dia mengatakan jika angka kasus COVID-19 yang saat ini meningkat di Kabupaten Banyumas dapat dikendalikan, maka Lokawisata Baturaden yang menjadi obyek wisata unggulan di Banyumas ini dapat kembali dibuka pada akhir tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya begitu, kalau Covid-19 terkendali. Kalau tidak terkendali, mungkin kebijakan Pak Bupati akan diperpanjang. Kami belum tahu, menunggu kebijakan Bupati," ujarnya.

Selain Lokawisata Baturaden, Pemkab Banyumas juga telah menutup Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan dan Bale Kemambang.

ADVERTISEMENT

Meskipun Lokawisata Baturaden milik Pemkab ditutup, dia mengungkapkan jika masih terdapat beberapa obyek wisata alternatif di kaki Gunung Slamet yang bisa dikunjungi oleh wisatawan. Bahkan pihaknya juga telah membuat surat edaran kepada seluruh pengelola obyek wisata, baik yang dikelola swasta maupun desa wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kami mengingatkan kembali agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya obyek wisata, tapi juga jasa usaha wisata," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan penyebaran virus Corona di Kabupaten Banyumas, sudah tidak terkendali.

Bahkan Bupati Banyumas Achmad Husein mengambil langkah untuk mengendalikan penyebaran virus Corona diantaranya dengan menghentikan segala kegiatan hajatan, menutup tempat-tempat wisata dan membubarkan segala kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan, serta meminta kepada kepala OPD untuk tidak melakukan dinas luar kota selama dua Minggu, terhitung sejak Kamis (26/11) kemarin.

(bnl/bnl)

Hide Ads