Balai TNGM Tegaskan Gunung Merapi Tertutup untuk Pendakian

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Balai TNGM Tegaskan Gunung Merapi Tertutup untuk Pendakian

Jauh Hari Wawan S - detikTravel
Rabu, 02 Des 2020 10:44 WIB
Gunung Merapi mengeluarkan asap sulfatara terlihat jelas dari kota Yogyakarta, Jumat (27/11/2020). Berdasarkan pantauan aktivitas kegempaan Merapi tercatat sejak pukul 00.00 - 06.00 tercatat gempa guguran sebanyak 15 kali, gempa hembusan sebanyak 22 kali, gempa fase banyak 109 kali dan gempa vulkanik dangkal sebanyak 6 kali. 
Kepala Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyampaikan kepulan asap di Merapi merupakan hal yang sangat wajar. 
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut Emisi asap gunung api merupakan hal yang sangat wajar, kebetulan cuaca cerah sehingga bisa terlihat dari kota Yogyakarta 
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal.
Foto: Gunung Merapi (PIUS ERLANGGA)
Sleman -

Beberapa waktu lalu viral pendaki yang naik ke puncak Merapi saat status Siaga. Pihak Balai TN Gunung Merapi tegaskan Merapi tertutup untuk pendakian.

Pendaki itu bahkan merekam serta mengunggah video aktivitas guguran material Gunung Merapi dari jarak yang dekat lewat Instagram pribadinya yaitu di akun @laharbara dan diunggah pada Jumat (27/11) kemarin.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pun menegaskan jika pendakian ke Merapi sudah ditutup sejak Mei 2018, yaitu saat Merapi masih berstatus Waspada. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi No SE.04/BTNGM/TU/Ren/ 05/2018 tanggal 22 Mei 2018, tentang Penutupan Obyek WIsata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendakian Gunung Merapi telah ditutup sejak 22 Mei 2018, pasca peningkatan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II)," kata Kepala Balai TNGM Pujiati melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2020).

TNGM, kata Pujiati, kemudian mempertegas larangan untuk mendaki Gunung Merapi dengan mengeluarkan pengumuman tanggal 8 November 2020. Selain jalur pendakian, TNGM juga menutup beberapa objek wisata alam (OWA).

ADVERTISEMENT

"Pendakian masih ditutup ketika Gunung Merapi dinaikkan statusnya dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), sejak 5 November 2020. Dipertegas dengan Pengumuman Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi No PG.113/ BTNGM/TU/Ren/11/2020 tanggal 8 November 2020, tentang Penutupan Obyek Wisata Alam dan Jalur Pendakian di Lingkup Taman Nasional Gunung Merapi," tegasnya.

Saat ini, ada dua jalur pendakian resmi menuju puncak Merapi. Kedua jalur itu, kata Pujiati, hingga saat ini ditutup. Oleh karena itu, jika ada pendakian ke puncak Gunung Merapi maka hal itu merupakan kegiatan ilegal.

"Balai TNGM menegaskan bahwa semua pendakian ke Gunung Merapi, baik melalui jalur pendakian Selo (Boyolali) maupun Sapuangin (Klaten) merupakan kegiatan illegal," tegasnya.




(wsw/wsw)

Hide Ads