Tempat wisata Situ Rawa Besar yang berlokasi di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok sekarang memiliki objek baru yaitu perahu wisata. Perahu wisata tersebut merupakan hibah (pemberian) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, Kota Depok memiliki banyak potensi wisata terutama situ atau setu. Hanya saja, potensi tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik.
"Sebenarnya situ di Depok banyak sekali, tapi kurang dimanfaatkan secara maksimal untuk pariwisata lokal. (Situ) bisa menjadi tempat rekreasi, jadi jangan (jalan-jalan) di mal terus, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini rekreasinya kalau bisa outdoor jangan indoor," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (2/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dengan adanya perahu wisata ini, dia berharap kepada kewilayahan setempat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. "Mudah-mudahan (perahu wisata) bisa diterima dengan baik. Silakan oleh Ketua RW diatur dan harus bisa menjadi sumber pendapatan untuk RW di sini. Yang penting dipakai untuk kebaikan," ujarnya.
![]() |
Emil mengatakan, hadirnya perahu wisata membuat warga, khususnya anak-anak, antusias mengelilingi situ seluas kurang lebih 13 hektare ini. "Kalau melihat dari antusiasme, anak-anak bahagia. Selama ini danaunya hanya bisa dilihat, tapi sekarang bisa dikelilingi (dengan menggunakan perahu wisata)," ucap Kang Emil.
Selain memberikan perahu wisata, Ridwan Kamil juga tidak henti-hentinya meminta masyarakat dan Pemkot Depok untuk bisa mempertahankan sekaligus memperbaiki level kewaspadaan Kota Depok yang merujuk data periode 23-29 November 2020 berada di Zona Oranye (Risiko Sedang).
![]() |
Dia mengingatkan, agar semua aktivitas masyarakat tetap dilakukan dengan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak untuk menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Saya juga titip Kota Depok sudah tidak di Zona Merah, harus dipertahankan, diperbaiki, dan disempurnakan. Karena saat ini sebenarnya segala (aktivitas) boleh dilakukan asal menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik dan benar," ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Depok Dedi Supandi mengatakan, terkait Situ Rawa Besar yang masih sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjaring ikan, pihaknya mengizinkan untuk tetap menangkap ikan menggunakan jaring, asalkan jaring tersebut tidak menghalangi lalu lintas perahu.
"Tadi sudah saya sampaikan ke RW dan pengurus situ, intinya semua kepentingan harus masuk, baik aspek ekonomi atau aspek wisata, tolong diatur," ujar Dedi.
"Jaring silakan ditebar, tapi diatur jangan sampai mengganggu lalu lintas perahu. Aspek ekonomi tetap berjalan, ini (perahu) pun juga harus berjalan," pungkasnya.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol