Status Yogyakarta saat ini masih siaga COVID-19. Tetap menyambut wisatawan di akhir tahun, pengelola hotel perketat protokol kesehatan.
Kabar itu diungkapkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seperti dilansir detikTravel dari Antara, Jumat (4/12/2020), PHRI DIY meminta agar pengelola perhotelan dan restoran di daerahnya lebih memperketat penerapan protokol kesehatan menyambut masa libur Hari Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kami betul-betul akan mendisiplinkan dan lebih memperketat protokol kesehatan di hotel maupun restoran jelang liburan ini," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy mengatakan, saat hari libur Natal dan Tahun Baru pengelola hotel diminta menyeleksi kegiatan MICE. Kegiatan yang mengundang kerumunan orang seperti konser musik dan acara sejenis diminta dihindari.
"Gala dinner boleh, tetap terbatas. Harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Artinya membatasi jumlah orang sesuai luas ruangannya, jaga jarak dan tidak boleh berjodeg-joged di acara itu," tambahnya.
Deddy mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi di internal anggota PHRI, terdapat beberapa prosedur standar operasi (SOP) hotel-restoran yang masih dilanggar. Menurutnya masih ada sebagian hotel yang tidak melaksanakan pengecekan suhu tubuh tamu atau pengunjung.
"Beberapa hotel membiarkan tamu masuk hotel tanpa cek suhu dulu. Walaupun alatnya ada, tetapi petugas pengecekan suhunya tidak ada. Masak tamu diminta cek suhu sendiri," katanya.
Selain itu, menurutnya ada pula beberapa hotel yang membiarkan tamu berkerumun di lobi hotel saat turun mobil atau bus. Berdasarkan aturan, tamu yang turun dari bus dibagi setiap kelompok terdiri lima orang secara bergantian.
"Sedangkan pelanggaran dari pihak tamu, didominasi pelanggaran pemakaian masker," katanya.
Meski tamu telah menyerahkan hasil tes cepat nonreaktif atau negatif, menurut Deddy mereka tetap harus diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi itu sudah prosedur. Walaupun ada yang membawa hasil rapid dan merasa sehat, tetap harus melaksanakan 3M," jelas Deddy.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Yogya Terbuka untuk Turis |
Mendekati libur akhir tahun, anggota Satgas COVID-19 dari PHRI DIY rutin melaksanakan inpeksi mendadak ke hotel dan restoran untuk memastikan seluruh aturan adaptasi kebiasaan baru terpenuhi.
"Pengelola yang melakukan pelanggaran kami berikan peringatan satu, dua dan tiga. Kalau masih tetap melanggar akan kami laporkan ke pihak penegakan hukum Satgas COVID-19, pencabutan surat verifikasi sampai mengeluarkan dari keanggotaan PHRI," tutupnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia