Pesawat Garuda Indonesia yang membawa vaksin COVID-19 tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat itu mendarat sekitar pukul 21.30 WIB.
Pesawat yang mengangkut vaksin itu adalah pesawat Boeing 777-300 ER milik Garuda Indonesia.
Seperti diketahui, pesawat Boeing 777 adalah pesawat berbadan lebar dan bisa mengangkut penumpang sebanyak 314-451 orang. Pesawat ini dapat menjangkau rute sejauh 9.695-17.372 kilometer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk Boeing 777-300 ER pesawat tipe ini mampu terbang dengan jarak tempuh 13.520 km. Pesawat berbadan lebar ini bisa membawa penumpang dengan rincian 8 penumpang first class dengan luxurious suites, 38 penumpang business class dan 268 penumpang economy class. Garuda mengoperasikan pesawat ini dari tahun 2013 sampai sekarang.
"Saya ingin menyampaikan satu kabar baik bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji di Bandung sejak Agustus 2020 lalu, kita juga masih mengupayakan 1,8 juta dosis vaksin yang akan tiba di awal Januari 2021. Selain vaksin dalam bentuk jadi, dalam bulan ini 15 juta dosis vaksin dan di bulan Januari sebanyak 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan bak curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Biofarma," ujar Presiden Joko Widodo.
"Kita amat bersyukur, Alhamdulillah vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah COVID-19, tapi untuk memulai vaksinasi masih membutuhkan tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," imbuhnya.
Kedatangan vaksin ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).
Keputusan Menkes itu menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Grup Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Nantinya, sejumlah vaksin COVID-19 ini baru bisa digunakan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: 6 Vaksin Corona yang Ditetapkan Kemenkes RI |
Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 3 Desember 2020. Selain itu, Menkes juga dapat mengubah daftar jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!