Banyak cerita unik yang terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Salah satunya, cerita petugas yang mendamaikan ojek Indonesia dengan travel asal Malaysia.
Beberapa waktu lalu, Tim Tapal Batas detikcom yang bekerjasama dengan BRI berkunjung ke perbatasan Indonesia dan Aruk menjadi salah satu tujuannya. Aruk merupakan kawasan yang berada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Ada cerita menarik yang diungkapkan salah satu petugas PLBN selama bekerja di pos lintas batas di Aruk ini. Ceritanya, dia mendamaikan ojek dan supir travel dari dua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 5 tahun saya bekerja, banyak kejadian menarik yang terjadi di sini. Salah satunya adalah mendamaikan ojek Indonesia dengan travel Malaysia. Kebetulan saya langsung yang menghadapi masalah ini," ujar Ivan Stefen Nge, salah satu staff di PLBN Aruk.
"Sebelum ada suttle bus, dulunya masih ada ojek dari warga sekitar yang mengantar ke check point di titik nol," kata Ivan
![]() |
Ivan pun memulai cerita tatkala ada perseteruan antara ojek Indonesia dengan travel Malaysia terkait penumpang di titik nol. Ojek yang merupakan warga Aruk pun melapor kepada polisi Indonesia, begitu juga supir travel melapor pada polisi Malaysia.
"Kedua yang berselisih ini salang melapor kepada polisi negara mereka. Polisi Malaysia mengatakan bahwa itu di luar wewenang mereka, dan polisi Indonesia juga menyerahkan masalah ini kepada PLBN karena mereka tidak bisa menangani karena bukan berada di wilayah mereka," dia membeberkan.
"Saya pun bingung. Di check point ini kan zona netral, tidak ada hukumnya karena tidak ada pemiliknya. Terus kalau ada masalah pakai hukum apa dan siapa? Saat itu saya hanya bisa mendamaikan mereka saja," Ivan menambahkan.
Ivan pun mengungkapkan bahwa di PLBN Aruk terdapat zona netral sepanjang 50 meter. Panjang ini diukur dari garis tapal batas hingga gerbang negara Malaysia.
![]() |
Menyikapi permasalahan yang pernah dihadapinya, Ivan pun memberi pernyataan tentang hukum apa yang digunakan di zona netral.
"Ini menjadi catatan untuk kita bersama. Jika ini terjadi lagi atau ada masalah tidak terduga di zona netral, hukum apa yang kita pakai? Bagaimana menyikapinya?" tanya Ivan.
PLBN Aruk masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sambas. Jika kita perkecil lagi, Aruk berada di Kecamatan Sajingan Besar.
PLBN Aruk diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 17 Maret 2017 lalu. Sudah 3 tahun PLBN Aruk berperan dalam menggerakkan perputaran ekonomi warga dua negara ini, Malaysia dan Indonesia.
---
Ikuti terus jelajah Tapal Batas detikcom bersama BRI di tapalbatas.detik.com!
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol