Naik Mobil ke Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Juga Tak Perlu Rapid Antigen

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Naik Mobil ke Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Juga Tak Perlu Rapid Antigen

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Kamis, 17 Des 2020 22:10 WIB
104 Warga Jalani Rapid Test Swab Antigen

Warga mengikuti tes swab rapid tes antigen di Walikota Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 104 warga menjalani rapid tes swab antigen. hw
Ilustrasi, perjalanan ke Bali anak di bawah 12 tahun tak perlu PCR atau Rapid Test Swab Antigen (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Aturan tes PCR untuk masuk ke Bali diperlonggar untuk beberapa kalangan. Untuk anak di bawah 12 tahun, tak perlu menyerahkan hasil tes PCR kalau naik pesawat, begitu juga jika si anak naik mobil bareng keluarga ke Bali, tak perlu menyerahkan hasil rapid tes antigen seperti orang tua.

"Iya bebas kok," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada detikcom, saat ditanya soal apakah anak di bawah 12 tahun yang masuk ke Bali lewat jalur darat tidak usah menyerahkan hasil PCR/rapid test antigen.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan perubahan surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang akan mulai berlaku 19 Desember 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa orang yang tidak diharuskan menunjukkan PCR atau rapid antigen saat masuk ke Bali. Yang pertama adalah penumpang pesawat yang masih di bawah 12 tahun.

"Kemudian yang ke tiga ada pengecualian adalah untuk penumpang yang berusia 12 tahun ke bawah atau di bawah 12 tahun maka dikecualikan dari hasil test PCR maupun Antigen," kata Dewa Indra.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Dewa indra juga memaparkan bagi penumpang pesawat yang hanya melakukan transit di Bali tidak diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif PCR. Hal ini ditetapkan setelah Gubernur Bali melakukan rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Bali.

"Kemarin bapak Gubernur telah melakukan rapat kemarin tanggal 16 Desember 2020 bapak gubernur juga memimpin rapat dengan Forkopimda Bali juga dihadiri Sekda se-Bali dan beberapa Kepala Dinas terkait serta instansi terkait telah dilakukan rapat untuk membahas surat edaran Gubernur Nomor 2021 itu. Di sana juga ada beberapa hal yang dipertimbangkan dikecualikan memperlihatkan tes PCR siapa itu? Yang pertama adalah para penumpang pesawat transit artinya dia hanya transit di Bali itu dikecualikan," papar Dewa Indra.




(ddn/ddn)

Hide Ads