Tak Ada Pesta Tahun Baru 2021 di Bekasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tak Ada Pesta Tahun Baru 2021 di Bekasi

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 18 Des 2020 12:11 WIB
Jalan Layang (Flyover) Rawa Panjang, Kota Bekasi, dihiasi dengan mural COVID-19. Mural ini sebagai bentuk sosialisasi agar warga waspada Corona.
Ilustrasi Bekasi (Rengga Sancaya/detikTravel)
Bekasi -

Seiring dengan momen tahun baru, Pemkot Bekasi mengeluarkan edaran terbaru bagi pelaku pariwisata setempat. Pesta tahun baru di Bekasi tidak diperbolehkan.

Imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran nomor: 556/7743-Parbud.Par Tentang Larangan Perayaan Tahun Baru Pada Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan Dan Hiburan Umum Dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bekasi.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan/manager hotel, pimpinan/manager pusat perbelanjaan, pemilik cafe/restoran, pemilik tempat hiburan dan seluruh masyarakat Kota Bekasi pada sektor jasa usaha kepariwisataan dan hiburan umum di Kota Bekasi seperti dilihat detikTravel, Jumat (18/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT




"Untuk tidak merayakan perayaan Tahun Baru di Bekasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berdampak pada munculnya Cluster baru pada Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bekasi," bunyi edarannya.

Surat Edaran tersebut juga dimaksudkan untuk menghimbau kepada pelaku usaha agar dapat membantu menekan penyebaran virus COVID-19 yang ada di Kota Bekasi. Pemerintah juga mengenakan sanksi bagi para pelaku usaha atau oknum yang tidak mentaati peraturan tersebut sesuai dengan kententuan yang berlaku.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru di Jakarta tahun ini. Langkah serupa juga dilakukan di Bandung hingga Bali yang jadi primadona wisata.




(rdy/fem)

Hide Ads