Kabar baik nih untuk Singapura. Setelah 3 tahun berjuang, akhirnya budaya hawker mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan dunia takbenda.
Budaya hawker atau makan di pedagang kaki lima memang populer di Singapura. Mirip seperti di Indonesia, orang Singapura juga doyan menikmati makanan di pusat jajanan (hawker) yang tersebar di sejumlah lokasi di Singapura.
Dilansir dari AsiaOne, Sabtu (18/12/2020) Singapura berhasil mendapatkan pengakuan itu pada Rabu (16/12) dari komite UNESCO yang beranggotakan 24 orang. Aplikasi yang diajukan Singapura memenuhi semua kriteria dan tak ada perdebatan dalam penetapannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budaya hawker ini menjadi item pertama Singapura yang masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda. Sementara itu, sebelum ditetapkan tahun ini, Singapura sudah pernah mengajukan budaya hawker kepada UNESCO pada 2015 lalu bersamaan dengan ditetapkannya Singapore Botanic Gardens sebagai Situs Warisan Dunia.
![]() |
Dengan penetapan ini, Menteri Kebudayaan, Masyarakat, dan Pemuda Singapura Edwin Tong mengungkapkan bahwa budaya hawker merupakan sumber kebanggaan bagi seluruh rakyat Singapura.
"Ini mencerminkan warisan hidup dan multikulturalisme kami, dan merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari semua orang di Singapura tanpa memandang usia, ras, atau latar belakang," kata Edwin Tong.
Selain Edwin Tong, Presiden Singapura Halimah Yacob dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong juga menyampaikan terima kasih kepada mereka yang terlibat dalam proses nominasi budaya hawker ini.
Melalui Facebook, Halimah menjelaskan bahwa budaya hawker telah membentuk identitas Singapura dalam banyak hal, termasuk berkontribusi pada multikulturalisme di Singapura.
![]() |
Sementara itu, Lee membahas mengenai bagaimana perjalanan panjang yang telah dilalui ini akhirnya membuahkan hasil.
"Terima kasih sebesar-besarnya harus ditujukan kepada generasi pedagang asongan karena telah menyehatkan perut dan jiwa bangsa. Pengakuan ini tidak akan datang tanpa keringat, kerja keras, dan dedikasi mereka terhadap profesinya," ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah Singapura berjanji untuk melindungi dan terus melakukan promosi budaya hawker tersebut.
Komitmen Singapura itu harus dibuktikan dengan menyerahkan laporan kepada UNESCO yang menunjukkan upaya melindungi dan menyebarkan budaya hawker ke generasi mendatang. Laporan tersebut wajib diberikan kepada UNESCO setiap 6 tahun.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol