Di Tengah COVID-19, Japan Airlines Tugaskan Pramugarinya Jadi Penjaga Kuil

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Di Tengah COVID-19, Japan Airlines Tugaskan Pramugarinya Jadi Penjaga Kuil

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 25 Des 2020 07:42 WIB
Penjaga kuil di Jepang.
Ilustrasi penjaga kuil Jepang, Miko (dok Pakutaso)
Tokyo -

Di tengah pandemi, tak sedikit pramugari yang alih profesi. Di Jepang, pramugari dari maskapai plat merahnya alih profesi jadi penjaga kuil.

Pandemi COVID-19 membuat Japan Airlines (JAL) selaku maskapai nasional Jepang mengambil sebuah langkah berbeda untuk pramugarinya. Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Rabu (23/12/2020), tak sedikit dari pramugarinya yang diberikan pekerjaan sementara di kuil Jepang seperti diberitakan media SoraNews24.

Langkah itu diambil oleh JAL akibat banyaknya rute internasional yang ditutup ke Jepang, dan diperburuk oleh minat wisatawan domestik yang menyusut. Alhasil, tak sedikit pramugari maskapainya yang menganggur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati surplus pramugari tersebut, pihak JAL akhirnya mengalihtugaskan sebagian pramugarinya di Bandara Fukuoka untuk bekerja sebagai penjaga kuil Shinto atau yang dikenal sebagai miko.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Youtube]



Terlihat dalam video yang dirilis oleh pihak JAL, sejumlah pramugari JAL di Bandara Fukuoka tengah mengalami pelatihan di Kuil Munakata Taisha. Berbeda dengan profesi pendeta atau suster di agama Nasrani, menjadi miko tidak butuh komitmen seumur hidup. Hanya saja, ada kode etik yang dibutuhkan.

Menyambut momen tahun baru, biasanya masyarakat Jepang akan pergi ke kuil untuk memanjatkan doa dan harapan. Di momen spesial itulah, peran miko akan diuji dalam membantu para peziarah.

Hanya tak jauh beda dengan profesi pramugari, profesi miko sama-sama menekankan layanan dan jasa. Baik pihak JAL atau pun kuil Munakata Taisha, keduanya sama-sama mengharapkan sinergi yang baik.

Adapun perlu diketahui, pengalihan tugas bagi pramugari maskapai JAL tersebut tidak berlaku selamanya. Melainkan dari 1-11 Januari tahun 2021 mendatang.




(rdy/fem)

Hide Ads