Dinas Pariwisata Sleman memantau kepatuhan objek wisata terhadap surat edaran (SE) bupati. Dalam SE itu pemerintah memberikan instruksi agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada liburan akhir tahun ini.
"Untuk masa liburan tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 kami melakukan monitoring untuk memantau kepatuhan terhadap SE Sekda atas nama Bupati Sleman No 440/02875 tentang Penyesuaian Kegiatan dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19 selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sleman Aris Herbandang di Sleman, Jumat (25/12/2020).
Herbandang menjelaskan dalam SE tersebut kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan. Contohnya kegiatan perayaan atau pesta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam SE juga ada instruksi seluruh tempat hiburan untuk tutup pada pukul 22.00 WIB. Sementara pada destinasi wisata tidak diperkenankan adanya atraksi atau acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Lewat monitoring ini, kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku pariwisata disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan memastikan jam operasional untuk kafe, restoran, dan tempat hiburan sampai pukul 22.00 WIB ditaati," jelasnya.
"Pada objek wisata tidak ada atraksi atau acara karena akan berpotensi ciptakan kerumunan," sambungnya.
Lebih lanjut, Herbandang menjelaskan sejak pekan lalu, pihaknya telah melakukan monitoring kesiapan sarana dan prasarana destinasi dan usaha jasa pariwisata (UJP) dalam pelaksanaan SOP COVID-19.
"Dispar maupun Satgas COVID-19 Sleman dan juga OPD terkait melakukan monitoring atas konsistensi penerapan SOP baik pada destinasi maupun UJP secara acak baik waktu maupun lokasinya," katanya.
Ia menjelaskan untuk menciptakan destinasi dan layanan pariwisata yang aman dari COVID 19, harus didukung seluruh pemangku kepentingan. Terutama disiplin dan konsistensi penerapan SOP-nya.
"Langkah pencegahan COVID-19 efektif kalo semua melaksanakan protokol kesehatan secara baik, benar, dan konsisten, baik pelaku wisata, wisatawan, dan masyarakat," tegasnya.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta
Turis China Serang Petugas Imigrasi, Jilbab Ditarik Sampai Lepas
Kagetnya Hotel Syariah di Mataram, Putar Murotal Ditagih Royalti Rp 4,4 Juta