Disoroti Sandiaga Uno, Apa Sih Arti Wisata Halal?

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Selasa, 29 Des 2020 06:40 WIB
Ilustrasi wisata halal di Jepang (Johanes Randy/detikcom)
Jakarta -

Wisata halal menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah Menparekraf Sandiaga Uno menyebutnya saat berkunjung di Bali. Apa itu wisata halal?

Sandiaga berada di Bali untuk melakukan kunjungan kerja pada Minggu (27/12/2020). Dalam agenda itu dia menyebut soal wisata halal.

Rencana itu menjadi pro dan kontra. Warganet terbelah.

Sandiaga pun diminta merinci tentang wisata halal yang diinginkannya itu. Sebab, hingga saat ini, belum ada definisi soal wisata halal yang disepakati oleh badan wisata dunia.

Sektor-sektor wisata halal seperti makanan, fashion, tempat rekreasi hingga kosmetik di dunia tengah berkompetisi dalam menarik minat dari umat muslim. Kini wisata halal pun sedang ramai diperbincangkan.

Dikutip dari CNA, wisata halal adalah istilah yang cocok untuk wisatawan muslim yang menginginkan kenyamanan berlibur. Stasiun televisi yang berbasis di Singapura itu juga belum memiliki definisi yang tepat soal wisata halal.

CNA mendefinisikan dengan restoran yang mungkin menyajikan hidangan halal dan bebas alkohol. Juga bisa jadi lebih dari itu, misalnya menyediakan tempat yang menyajikan privasi antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, didukung dengan fasilitas ibadah, seperti mushola dengan arah kiblat di dalam hotel.

Sementara itu Akademisi M. Battour dan M. Nazari Ismail menyebut wisata halal adalah tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran islam dalam industri pariwisata. Definisi itu memandang hukum syariah sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen seperti hotel, resor, restoran hingga perjalanan halal.

Secara umum, menurut dosen administrasi publik Universitas 'Aisyiah Yogyakarta itu, bilang wisata halal bisa diterapkan pada berbagai destinasi wisata di Indonesia dan dipromosikan kepada wisatawan internasional. Nah, agar tidak terjadi pro kontra pemerintah tidak bisa memaksakan seluruh destinasi wisata Indonesia tersertifikasi halal secara keseluruhan.

Dia merekomendasikan agar satu destinasi wisata menyediakan pilihan terbuka untuk wisman muslim agar berwisata dengan nyaman dan tanpa khawatir dengan apa yang digunakan, dikonsumsi, atau dikunjungi.

Journal of Halal Product and Research oleh Satriana ED dan Faridah HD yang merujuk dari Halal Travel Summit 2015 menyebut prinsip-prinsip atau syarat utama wisata halal setidaknya memenuhi makanan halal, produk yang tidak mengandung babi, tidak ada minuman keras, ketersediaan fasilitas ruang ibadah, tersedianya Al-Qur'an dan peralatan ibadah (sholat) di kamar, petunjuk kiblat, dan pakaian staf yang sopan.

Tapi, jurnal itu juga belum bisa memastikan definisi wisata halal yang paling tepat.




(elk/fem)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork