Sebelum diberlakukan aturan WNA (Warga Negara Asing) dilarang masuk Indonesia, pendatang internasional yang datang pada 28-31 Desember 2020 harus karantina selama 5 hari. Lokasi karantina pun berada di tempat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Peraturan karantina ini pun berlaku pula bagi pendatang internasional yang dikecualikan dalam larangan. Mereka adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) kamar hotel untuk karantina dipastikan cukup. Ini pun berkat dukungan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyediakan fasilitas hotel karantina.
"Koordinasi intensif dilakukan bersama PHRI terkait hotel karantina 1.500 - 2.000 penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya pada 28 - 31 Desember. Berkat dukungan PHRI, ketersediaan kamar hotel karantina dapat dipastikan untuk mengakomodir seluruh penumpang rute internasional," kata Pas M.A Silaban dalam siaran pers.
"Khusus hari ini, jumlah penumpang rute internasional yang tiba sekitar 1.700 orang dan dipastikan hotel karantina siap," tambahnya.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan bahwa maskapai mendukung kebijakan pemerintah ini demi mencegah imported case COVID-19.
"Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik," ujar Denon.
Excecutive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan bahwa seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah, yaitu penutupan masuknya WNA pada 1-14 Januari 2021.
"Kami pastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air. Aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina," ujar Agus Haryadi.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengakui kekurangan 1.200 kamar karantina untuk menampung WNA-WNI yang baru mendarat di Indonesia. Kabar ini pun disampaikan oleh Menparekraf Sandiaga Uno di instagramnya. Namun untungnya kendala ini bisa teratasi.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol