Pemerintah Jepang menetapkan negaranya memasuki situasi darurat sehingga dilakukan pengetatan mobilitas. Ini dilakukan seiring bertambahnya kasus COVID-19.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pada Kamis (7/1/2021) menyampaikan bahwa keadaan darurat akan berlangsung selama satu bulan, mulai 7 Januari hingga 7 Februari 2021.
Kebijakan ini berlaku untuk wilayah Tokyo dan sekitarnya, seperti Kanagawa, Saitama, dan Chiba. Daerah-daerah itu dihuni oleh 30 persen dari total populasi Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kondisi darurat, masyarakat diminta untuk menghindari keluar rumah dan meminta bar serta restoran tutup pukul 8 malam.
Bagi yang melanggar aturan ini, pemerintah Jepang akan menyebutkan nama dan mempermalukan mereka. Sedangkan bagi yang taat, pemerintah akan memberikan subsidi 60.000 yen atau sekitar Rp 8,1 juta per hari.
Suga juga memberlakukan pembatasan kehadiran di acara olahraga dan lainnya menjadi 5.000 orang. Ia juga mendesak penduduk dari empat prefektur untuk bekerja dari rumah dalam upaya mengurangi lalu lintas komuter hingga 70 persen.
"Saya sangat khawatir dengan situasi yang parah di seluruh negeri baru-baru ini," kata Suga pada konferensi pers seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (8/1)
"Tolong anggap masalah ini dengan serius sebagai milik Anda, untuk melindungi semua kehidupan yang berharga, kakek, nenek, keluarga dan teman-teman Anda," ia melanjutkan.
Deklarasi itu datang ketika Tokyo mencatat kasus COVID-19 harian tertinggi mencapai 2.447. Angka ini memecahkan rekor 1.591 kasus yang dilaporkan pada hari Rabu (6/1). Secara nasional, rekor baru lebih dari 7.000 kasus pada hari Kamis.
Suga pun menjanjikan lebih banyak bantuan untuk rumah sakit yang merawat pasien COVID-19. Selain itu, ia sedang mengupayakan untuk menyetujui vaksin Corona yang akan mulai disuntikkan pada akhir Februari 2021.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan