Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan bakal menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat PSBB Jawa-Bali. Menparekraf Sandiaga Uno menggodok langkah untuk menyelamatkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemerintah menerapkan pembatasan baru, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, secara nasional itu mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Hanya sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dan konstruksi yang tetap beroperasi 100 persen. Itu pun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan.
Selain sektor mendasar itu, bakal dibatasi. Termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaranya, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dihentikan sementara. Juga, pembatasan kapasitas dan jam moda transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenprekraf akan berkoordinasi akan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung dan memastikan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga Uno, Rabu (6/1/2021).
"Ini masa yang sulit untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami akan lakukan langkah koordinatif dan terus beradaptasi dengan perkembangan kasus COVID-19 ini," Sandi menambahkan.
Sandi akan mengajak bicara pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menghadapi situasi itu. Dia akan segera memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di dua sektor itu.
"Kami melihat pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari hingga 25 Januari ini, ditambah dengan pembatasan masuknya WNA membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak," kata Sandi.
"Kami harus memastikan langkah strategis untuk mengatasi situasi ini namun tetap mengutamakan sisi kesehatan COVID-19. Sebab, panglima saat ini adalah kesehatan. Di saat bersamaan kita harus beradaptasi terhadap ritme baru dan melakukan langkah antisipasi agar agenda kebangkitan di 2021 bisa. Sekali lagi, panglimanya saat ini adalah kesehatan masyarakat," Sandi menegaskan.
"Kami mohon pengertian masyarakat dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Kami juga akan gerak cepat untuk memastikan perlindungan sosial bagaimana mempertahankan lapangan pekerjaan untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Sandiaga Uno.
Pemerintah menerapkan PSBB Jawa Bali dengan menimbang sejumlah hal. Yakni, penambahan kasus per minggu pada Desember 2020 mencapai 48.334 kasus dan di Januari sudah 51.986 kasus. Meski tingkat kesembuhan sudah di atas global 82% dan tingkat konfirmasi fatality rate 3%.
Kemudian, banyaknya zona risiko di berbagai daerah. Tercatat zona risiko tinggi ada 54 kabupaten/kota, ada 380 kabupaten kota berisiko sedang dan 57 kabupaten kota risiko rendah, dan ada 11 kabupaten kota yang tidak ada kasusnya.
Juga, rasio keterisian dari tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit. Juga terkait kasus-kasus porsitivity rate, kasus aktif di sejumlah wilayah.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol